
RUPSLB BRI Tidak Membahas Pengunduran Diri Ari Kuncoro dari Wakil Komisaris Utama

Gedung BRI/DocPlayer.info
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk yang digelar Kamis (22/7) tidak membahas pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris Utama.
Sebelumnya, Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama BRI pada Rabu (21/7) kemarin.
Rektor Universitas Indonesia itu mengundurkan diri setelah jabatannya sebagai Komisaris Independen sekaligus Wakil Komisaris Utama di BRI dipersoalkan publik karena dinilai merangkap jabatan.
Sunarso, Direktur Utama BRI mengatakan RUPSLB yang digelar hari ini hanya membahas agenda tunggal yaitu soal Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
“Sesuai prosedurnya tidak memungkinkan untuk mengubah agenda RUPS dalam waktu hitungan hari, paling tidak dibutuhkan waktu 45 hari,” ujar Sunarso saat konferensi pers usai RUPSLB, Kamis (22/7).
Sunarso mengatakan terkait pengunduran diri Ari Kuncoro akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Dan itu, tambahnya, memang butuh waktu. Tetapi, yang jelas, Sunarso mengatakan BRI sudah menerima surat dari Kementerian BUMN soal pengunuduran tersebut.
“Jadi, surat pengunduran dirinya ditujukan kepada Menteri BUMN dan kemudian dari Menteri BUMN menyurati kepada BRI untuk melakukan tindak lanjut secara administratif sesuai ketentuan,” ujarnya.
Leave a reply
