
TikTok dan YouTube Mau Masuk ke e-Commerce? Simak Respons Menkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi setelah menjadi keynote speaker Indonesia Public Relations Summit 2023 yang digelar The Iconomics pada 4 Agustus 2023/Dok. Iconomics
Iconomics - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan optimisme perkembangan sektor ekonomi digital nasional. Oleh karena itu, Pemerintah terus berupaya mendorong persaingan usaha yang sehat. Ia menyebut salah satu penopang perkembangan ekonomi digital adalah dinamika e-commerce dan platform media sosial. Meski ada kecenderungan stagnan, namun Menkominfo meyakini adanya pertumbuhan setiap tahun seiring dengan peningkatan jumlah pengguna platform digital.
“Kemarin saya baca data pertumbuhan ecommerce tidak sedrastis tahun-tahun sebelumnya. Nah, ini mungkin lagi konsolidasi, karena itu kita mengharapkan iklimnya juga lebih baik. Pemerintah mengharapkan persaingan yang sehat bagi ekosistem industri digital,” kata Menkominfo dalam keterangan resminya.
Berkaitan dengan upaya penyelenggara platform Tiktok Shop serta YouTube yang ingin mendaftar sebagai e-commerce, Menteri Budi Arie menegaskan Indonesia memiliki peraturan yang berlaku mengenai usaha digital.
“Kita ini indonesia ini kan membuka kesempatan kepada siapapun untuk berusaha selama mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku. Bahwa Tiktok Shop ingin berbisnis (sebagai) e-commerce di Indonesia, ya kita persilakan asal terjadi pemisahan platform. Kalau dia sosial media, ya sosial media. Kalau dia e-commerce, ya e-commerce atau entitasnya atau apapun yang masih harus sesuai dengan aturan kita,” jelas Menteri Budi Arie.
Menurut Menkominfo, masa depan e-commerce dalam menumbuhkan ekonomi digital merupakan suatu keniscayaan. Oleh karena itu, Pemerintah tidak melarang setiap pelaku industri membuka peluang usaha dengan syarat mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Tugas kita pemerintah bukan melarang, tapi mengatur, menata supaya sehat. Supaya kita enggak berpihak pada satu pihak, pokoknya siapapun kalian berkompetisi saja secara sehat. Nah, kalau ada dari platform atau mau berbisnis di e-commerce, dia harus kerja sama atau menyesuaikan diri, entitas sendiri supaya jangan ada monopoli karena kita kan level of playing field-nya harus sama,” jelasnya.