KPC Lanjutkan Pemanfaatan FABA

0
636

PT BUMI Resources Tbk. (BUMI) melalui anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) melanjutkan program Sustainable Development dalam bidang lingkungan. Program tersebut melalui pemanfaatan Fly Ash & Bottom Ash (FABA).

FABA yang sebelumnya termasuk dalam daftar jenis limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ternyata dapat dimanfaatkan dan memberikan nilai tambah ekonomi. Dan hal ini didukung dari Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mencoret abu batubara atau  FABA sebagai limbah B3 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

BUMI menyambut positif keluarnya PP tersebut. Sejumlah negara telah secara masif memanfaatkan FABA. Disamping itu para akademisi menyambut positif dihapuskannya FABA dari daftar limbah B3, karena dapat mendatangkan manfaat luar biasa. Banyak produk yang bisa dihasilkan seperti semen, corn block, ataupun pupuk.

Deputy President Director BUMI Adika Nuraga mengatakan program ini menjadi bukti bahwa BUMI dan unit usaha memiliki komitmen untuk terus mendukung terlaksananya program pemerintah dalam Sustainable Development Goals (SDGs) program.

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics