KPC Lanjutkan Pemanfaatan FABA
Pengeboran lapisan penudung/Dok. Bumi
“Kami akan terus berpartisipasi dan meningkatkan peran Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan sesuai standar internasional serta mematuhi semua peraturan lingkungan, juga meningkatkan kepedulian masyarakat sekitar tambang, konservasi dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam (air dan energi), pelestarian keanekaragaman hayati, dan melaksanakan program pengembangan masyarakat (community development),” kata Adika dalam siaran pers tertulis.
KPC sejak tahun 2017 telah melakukan uji coba pemanfaatan FABA sebagai bahan baku lapisan penudung material berpotensi asam (Potential Acid Forming/PAF) di tambang KPC. Pemanfaatan FABAsebagai bahan baku lapisan penudung material berpotensi asam (PAF) tahap 1 telah dimulai sejak bulan November 2019 di lokasi Galaxy Dump, Area Pinang South. Total area pemanfaatan yaitu 2,6 Ha dengan jumlah FABA yang dimanfaatkan sebanyak 40.487,48 ton. Perseroan menebutkan kegiatan pemanfaatan tahap 1 diselesaikan pada triwulan 1 tahun 2020, dengan kegiatan lanjutan berupa penudungan dengan lapisan batuan yang dinilai tidak berpotensi membentuk asam (Non Acid Forming/NAF) dan tanah untuk kemudian dipantau kadar oksigen dalam material penudung yang telah diminimalkan.
Pada tahun 2019, KPC mendapat izin untuk memanfaatkan FABA sebagai bahan baku lapisan penudung material berpotensi asam (Potential Acid Forming/PAF) dengan kapasitas penggunaan +/- 241.000 m3 berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. SK.660/Menlhk/Setjen/PLB.3/8/2019 tanggal 30 Agustus 2019.
Selain itu, KPC juga memperkenalkan metode baru dimana FABA dimanfaatkan sebagai bahan campuran dengan reject coal untuk dijadikan batubara low grade sebanyak 14.209 ton pada tahun 2020. FABA pun digunakan sebagai substitusi bahan baku pembuatan paving block, beton, dan agregat untuk konstruksi road base.
Halaman Berikutnya