OJK: Diferensiasi Produk, Perbankan Syariah Punya Produk Berbasis Investasi

0
27

Perbankan syariah memiliki potensi untuk mengembangkan produk dengan kekhasan syariah sebagai bentuk diferensiasi model bisnis dari perbankan konvensional, terutama transaksi yang berbasis investasi.

Untuk memberikan acuan komprehensif dan terstruktur bagi industri perbankan syariah dalam mengimplementasikan Shariah Restricted Investment Account (SRIA), maka disusun Pedoman Implementasi SRIA dengan Akad Mudharabah Muqayyadah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa SRIA dengan Akad Mudharabah Muqayyadah merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah membedakan antara produk Investasi dan produk Simpanan pada perbankan syariah.

“Sebagai respons terhadap UU P2SK tersebut, OJK memperkenalkan produk SRIA dengan Akad Mudharabah Muqayyadah yang merupakan skema investasi dengan risiko ditanggung oleh investor. Upaya ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam penguatan karakteristik perbankan syariah sebagaimana tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027,” kata Dian dalam keterangan resminya.

Pedoman Implementasi SRIA ini disusun oleh OJK bekerja sama dengan DSN-MUI, pelaku industri perbankan syariah dan pemangku kepentingan lainnya dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, tata kelola, dan pelindungan konsumen.

Baca Juga :   Kebijakan Transparansi Suku Bunga, OJK; Dorong Persaingan yang Sehat Antarbank

Pedoman Implementasi SRIA memuat beberapa hal, antara lain struktur produk SRIA meliputi ketentuan umum, para pihak, kepatuhan syariah, asesmen, minimum jumlah dan tenor investasi, distribusi bagi hasil, biaya operasional, dan pengembalian investasi.

Pengaturan lainnya mengenai kontrol internal dan manajemen risiko SRIA meliputi kontrol internal, manajemen risiko konsentrasi dan manajemen risiko likuiditas. Lalu tentang perilaku pasar (market conduct) dari transaksi SRIA. Pengaturan lainnya mengenai transparansi dan pengungkapan SRIA meliputi prinsip umum, lembar informasi produk, syarat dan ketentuan perjanjian dan laporan kinerja.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics