
Perluas Jangkauan Layanan, LinkAja Merangkul NU dan Paybill

Penandatanganan MoU Layanan Syariah LinkAja, Muslimat NU & Paybill pada 18 November 2021/Dok. LinkAja
LinkAja melalui Layanan Syariah LinkAja melanjutkan ekspansi dan eksplorasi potensi-potensi kolaborasi strategis dengan komunitas-komunitas di Indonesia. Kali ini, Layanan Syariah LinkAja meresmikan kerja sama dengan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dan PT Pilar Tagihan Indonsial (Paybill).
Melalui kerja sama ini, LinkAja menyediakan layanan keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah di platform Layanan Syariah LinkAja dan memfasilitasi masyarakat umum dan masyarakat Nahdliyin yang belum mendapatkan akses perbankan: sebuah layanan keuangan digital yang lengkap dan mengikuti kaidah-kaidah syariah.
Layanan ini mampu memfasilitasi berbagai kebutuhan masyarakat Nahdliyin, seperti kebutuhan esensial, solusi sedekah Jumat dan infak untuk sesama anggota, dan sebagai solusi penyaluran dana pemerintah dan insentif prakerja.
Direktur Marketing LinkAja Wibawa Prasetyawan menjelaskan pihaknya melihat kolaborasi ini sebagai peluang yang sangat berpotensi untuk perluasan layanan keuangan digital berbasis syariah LinkAja ke seluruh daerah di Indonesia.
“Layanan Keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah (NTDS) merupakan program literasi keuangan digital bagi warga Nahdliyin dan masyarakat umum. Kami harap dengan lengkapnya fasilitas layanan keuangan digital berbasis syariah yang hadir melalui kolaborasi ini dapat mendorong transformasi masyarakat untuk beralih ke digital,” kata Wibawa dalam siaran pers tertulis.
Khofifah Indar Parawansa, selaku Ketua Umum PP Muslimat NU mengatakan melalui kerja sama ini yang sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar inklusi keuangan Indonesia mencapai 90% pada tahun 2024, kami harapkan sejumlah 1 juta masyarakat Nahdliyin dapat menikmati kolaborasi layanan keuangan digital Syariah ini.
Menurut Khofifah, potensi kerjasama ini mencapai 32 juta anggota Muslimat NU, bahkan lebih luas lagi yaitu mencapai 80 juta warga Nahdliyin. Ekosistem Nahldatut Tujjar telah tersebar di 34 provinsi di Indonesia, bahkan negara-negara di luar negeri seperti Taiwan dan Saudi, sehingga kolaborasi ini diharapkan mampu memfasilitasi masyarakat untuk literasi keuangan digital Syariah dalam ruang Lingkup global. Nahdlatut Tujjar adalah ekosistem NU yang bergerak dalam bidang ekonomi. Sementara Muslimat NU adalah organisasi perempuan NU, salah satu badan otonom di dalam ekosistem NU.
Direktur Utama PT Pilar Tagihan Indonesia Arief R. Yulianto mengharapkan peran Paybill dalam kolaborasi ini mampu mempercepat laju perluasan jangkauan Layanan Keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah melalui platfom Layanan Syariah LinkAja. Ia mengatakan dengan pelatihan dan pendampingan yang konsisten bagi para Muslimat NU, diharapkan sosialisasi yang akan dilakukan lebih efektif dan mendorong masyarakat, bukan hanya Nahdliyin tapi juga masyarakat umum untuk segera beralih ke layanan keuangan digital berbasis Syariah.
Setelah MoU ini terlaksana, sosialisasi akan dimulai dari Jawa Timur, yakni dari Blitar dan Malang. Kemudian bergerak ke Banyuwangi, Ponorogo, dan Tulungagung, lalu meluas hingga ke Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga ruang lingkup se Indonesia. Dari sosialisasi tahap awal (piloting) ini, diharapkan 1 juta masyarakat Nahdliyin bisa mendapatkan seluruh manfaat Layanan Keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah melalui platform Layanan Syariah LinkAja.
Leave a reply
