
RedDoorz Mengejar Pasar Milenial dan Gen Z dengan Memperluas SANS Hotel

Lini produk SANS Hotel besutan RedDoorz yang membidik gen Z dan milenial/Dok. RedDoorz
RedDoorz mengumumkan penambahan properti jaringan hotel berkonsep milenial yang bernama SANS Hotel menjadi 38 properti di 17 kota di Indonesia. SANS Hotel merupakan lini hotel RedDoorz yang membidik para pelanggan khususnya milenial dan Gen-Z travelers.
Vice President of Multibrands RedDoorz, Adil Mubarak mengatakan pihaknya memahami kebutuhan masyarakat, khususnya milenial dan Gen-Z akan akomodasi yang aman, nyaman, terjangkau dan relevan, sehingga mengembangkan SANS Hotel sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut.
“SANS kini hadir di lokasi-lokasi idaman yang selalu ingin dikunjungi. Lewat 38 properti SANS Hotel yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, RedDoorz yakin dapat memberikan pengalaman bepergian yang makin berkeSANS di setiap daerah,” kata Adil dalam keterangan resmi.
Properti SANS Hotel terbaru hadir di lima kota dengan lokasi strategis yang menawarkan destinasi wisata menarik, seperti SANS Griya Tiga Putri Semarang yang dikelilingi beragam destinasi wisata, dan hiburan seperti Tugu Muda Semarang dan Museum Ronggowarsito. Terdapat juga SANS Havila Bengkulu yang berlokasi dekat dengan Pantai Panjang dan Pantai Jakat. Di Ibukota Sumatera Selatan, terdapat juga SANS Sultan Premiere Grand Permata properti yang berlokasi dekat landmark kota seperti Jembatan Ampera dan Sungai Musi yang sangat terkenal di kota Palembang.
SANS Hotel juga hadir untuk pertama kalinya di Makassar, yaitu SANS Lynt Makassar yang dikelilingi beragam destinasi wisata seperti Pakui Sayang Park dan Pantai Losari. Selain Makassar, SANS juga hadir untuk pertama kalinya di Surakarta, yaitu SANS Fourth Loft Solo yang berlokasi dekat dengan Museum Keris Nusantara dan Taman Balekambang Surakarta.
SANS Hotel diluncurkan pertama kali pada November 2020 dengan lima properti di empat kota. Pada November 2022 menjadi 38 properti, di mana peningkatan jumlah properti ini dilakukan selama masa pandemi Covid-19.
Leave a reply
