
3 Catatan Ini Penting Jika Dikaitkan dengan Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi/Iconomics
Potensi sektor ekonomi digital dinilai kian berkembang seiring semakin pesatnya ilmu teknologi di Indonesia. Itu tercermin dari proyeksi transaksi digital yang diluncurkan Bank Indonesia (BI) yang diperkirakan akan mencapai sekitar Rp 500 triliun.
“Maka potensi digital akan sangat besar sekali. Ini sesuatu yang harus kita cermati dan antisipasi bersama,” Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi dalam webinar The Iconomics, Selasa (25/1).
Fathan mengatakan, untuk mewujudkan potensi itu setidaknya ada 3 catatan penting yang berhubungan dengan potensi ekonomi digital Indonesia pada masa mendatang. Ketiga catatan itu meliputi faktor regulasi, sumber daya manusia (SDM) dan literasi serta edukasi.
Soal regulasi, kata Fathan, digital banking disebut masih berhubungan erat dengan para konsumen hingga hari ini. Karena itu, DPR dalam waktu dekat akan merumuskan regulasi atau undang undang yang berkaitan dengan reformasi sistem keuangan, sehingga dapat memberikan perlindungan konsumen yang optimal.
“Regulasi di Indonesia sampai hari ini belum memberikan perlindungan konsumen yang lengkap, yang komprehensif, dan apalagi kalau kita melihat dari beberapa keluhan konsumen, keluhan fintech, keluhan transaksi digital banking yang menempatkan konsumen sebagai pihak yang lemah,” ujar Fathan.
Lalu, dari sisi SDM, kata Fathan, Indonesia saat ini belum memadai untuk masuk ke dalam sektor digital, baik dari sisi digital banking maupun transaksi digital lainnya. Untuk mencapainya, dibutuhkan SDM yang dibekali dengan pelatihan, sertifikasi berkualitas agar dapat memasuki pasar internasional.
“Itu artinya digital banking juga menjadi ukuran dari servis, dan juga produk yang ditawarkan kepada investor,” kata Fathan.
Terakhir, kata Fathan, literasi dan edukasi. Soal faktor ini, Indonesia memiliki bonus demografi yang besar namun tidak ditunjang dengan literasi dan edukasi yang baik. Apalagi masih sangat minim masyarakat yang paham dan akrab dengan dunia perbankan. Itu sebabnya, tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban penipuan dari fintech ilegal dan pinjaman daring ilegal.
“Bahkan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru pun kita kasih mandat bahwa literasi dan edukasi ini tugas yang sangat penting karena itulah cara kita untuk menyadarkan masyarakat terhadap investasi yang ilegal, investasi yang bodong, investasi yang menipu, yang tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” kata Fathan.
Fathan karena itu berharap penerapan maksimal dan optimal sektor perbankan serta digital dapat membawa pengaruh yang positif bagi masyarakat. Dengan demikian, peluang ekonomi digital dapat terbuka lebar apabila pemerintah, DPR, dan pemangku kebijakan lainnya mau bersama-sama melakukan 3 hal yang menjadi catatan tersebut.
“Jadi dengan optimalisasi peluang ekonomi digital tadi, dengan tiga syarat tadi yaitu regulasi, pengembangan SDM, literasi dan edukasi, saya kira kita yakin 2022 Indonesia bisa menyongsong satu ekonomi digital yang besar, ekonomi digital yang mampu bersaing dengan negara-negara lain. Apalagi tahun 2022 kita menjadi Presidensi G20 dan target pertumbuhan ekonomi 5,5 sampai 5,7%, dan recovery ekonomi kita juga bisa membaik,” katanya.
Leave a reply
