
DPR Minta Pemerintah Tegas Larang Impor Pakaian Bekas karena Bisnis Thrifting Marak

Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel/Iconomics
Pemerintah diminta menghentikan impor pakaian bekas yang dinilai menghancurkan industri tekstil lokal dan para pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Bila tidak segera dihentikan lewat aturan yang tegas, maka impor pakaian bekas akan terus meningkat seiring dengan maraknya bisnis thrifting saat ini.
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan, impor pakaian bekas dinilai juga tidak sejalan dengan semangat yang digaungkan Presiden Joko Widodo terkait penggunaan barang-barang lokal produksi UMKM. Soalnya, semua bisa diproduksi dengan muranh di Indonesia tanpa perlu mengimpor.
“Industri pakaian bukan industri canggih. Impor pakaian bekas harus dihentikan segera,” kata Rachmat dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga berasal dari impor dengan nilai sekitar Rp 10 miliar. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan hal tersebut secara simbolis di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau.
“Sebagai respons dan dan salah satu tanggung jawab kami atas semakin maraknya perdangangan bekas, alas kaki, dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan. Hal ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdangangan dan impor pakaian besar yang kami lakukan secara berkelanjutan,” kata Zulkifli.
Pemusnahan itu, kata Zulkifli, juga sebagai bentuk komitmen Kemendag mengawasi dan menegakkan hukum terutama berkaitan dengan perdagangan dan perlindungan konsumen. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impor.
“Arahan presiden sangat tegas agar industri dalam negeri dan UMKM ini dijaga dan harus dilindungi dari serbuan pakaian bekas, alas kaki, dan tas bekas asal impor. Kemendag secara rutin memantau dan mengawasi peredaran pakaian bekas ini dan melakukan penegakan hukum dengan memusnahkannya,” kata Zulkifli.
Leave a reply
