
DPR Tunggu Penambahan Jumlah Kementerian untuk Tentukan Alat Kelengkapan Dewan

Ketua DPR Puan Maharani tutup Sidang Umum Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-44 di Jakarta/Dokumentasi DPR
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 Puan Maharani mengatakan bahwa penentuan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari komisi dan badan DPR baru akan diumumkan setelah Presiden terpilih Prabowo Subianto resmi dilantik.
Oleh karena itu, DPR belum bisa mengumumkan daftar mitra kerja dari AKD DPR RI periode 2024-2029.
“Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober yang akan datang untuk mengumumkan berapa kementerian dan kementerian apa saja,” ucap Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/10/2024).
DPR, lanjut Puan, sifatnya masih menunggu jumlah nomenklatur kementerian pemerintahan Prabowo. Bila kementerian sudah terbentuk, maka DPR tinggal menselarasakan komisi yang telah disepakati ada 13 saat ini.
“Setelah itu baru mekanismenya pimpinan fraksi dari setiap fraksi akan menetapkan siapa saja yang kemudian menjadi pimpinan di setiap komisi tersebut,” ungkapnya.
Adapun orang-orang yang akan mengisi kursi pimpinan di setiap fraksi, kata dia, itu tergantung penugasan dari fraksi-fraksi di DPR.”Jadi bukan hak dari pimpinan DPR,” jelas dia.
DPR, kata politisi PDIP itu, saat ini baru menyepakati jumlah komisi dan penambahan satu badan. Adapun penambahan komisi di DPR, kata dia, untuk menyelaraskan wacana penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang.
“Untuk memperkuat dan tentu saja mensinergikan dan menseleraskan rencana penambahan kementerian yang nantinya direncanakan oleh presiden terpilih,” ucap dia.
Saat ini, DPR telah menyepakati jumlah komisi dari semula 11 komisi menjadi 13 komisi dan penambahan Badan Aspirasi Masyarakat. Kesepakatan itu telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada hari Selasa (15/10/2024).
Leave a reply
