
Fraksi Gerindra Kritik Keras dan Tidak Terima Laporan Kinerja OJK 2021

Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra/Iconomics
Fraksi Gerindra DPR mengkritik keras kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengawasan, keuangan dan perlindungan konsumen. Fraksi Gerindra bahkan menolak laporan evaluasi kinerja OJK di 2021.
“Fraksi Gerindra menyikapi atas proyeksi pungutan anggaran OJK 2021 yang tidak dapat terserap agar disetorkan ke dalam kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dipisahkan sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara,” kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi XI Heri Gunawan dalam keterangannya seperti dikutip situs resmi DPR beberapa waktu lalu.
Heri mengatakan, merujuk kepada Undang Undang (UU) tentang OJK tahun 2011, lembaga ini dinilai tidak dapat mewujudkan tujuannya sebagaimana mandatnya sebagai lembaga independen dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya. OJK dibentuk bertujuan agar seluruh kegiatan pada sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
OJK juga diharapkan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Karena itu, kata Heri, OJK dalam mengatur dan mengawasi belum sepenuhnya dilakukan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
Buktinya, ujar Heri, berbagai kasus pada industri jasa keuangan tidak terselesaikan yang bertujuan mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh, berkelanjutan, stabil, dan belum mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. OJK dinilai hanya fokus terhadap tugas-tugas manajerial.
“Hal ini terbukti pada bobot realisasi anggaran OJK sampai dengan Oktober 2021 yang lebih besar pada manajemen strategis sebesar 83,16%, sedangkan anggaran untuk fungsi pengawasan dialokasikan sangat minim,” kata Heri.
OJK karena itu, kata Heri, harus menindaklanjuti hal-hal yang menjadi perhatian, pendalaman, dan fokus Komisi XI DPR atas tugas dan fungsi OJK. Semisal, perlindungan konsumen, edukasi dan literasi, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan organisasi.
“Berbagai hal tersebut agar ditindaklanjuti OJK dan menjadi pertimbangan dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan tujuan memberikan penguatan atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang diamanatkan UU OJK,” katanya.
Leave a reply
