Kebijakan Presiden Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan dan UMKM Dinilai Bisa Dongkrak Kesejahteraan Rakyat
DPR menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus utang petani, nelayan dan UMKM bisa mendongkrak kesejahteraan rakyat kecil. Pasalnya, kalangan masyarakat bawah sudah lama menunggu langkah pemerintah tersebut.
“Banyak manfaat dari kebijakan ini di antaranya meningkatkan produktivitas yang akan berimplikasi terhadap kesejahteraan para pelaku UMKM nelayan dan petani,” kata anggota Komisi XI, Ahmad Najib Qodratullah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/11).
Najib mengatakan, dampak positif lainnya dari kebijakan tersebut, pelaku usaha kecil yang baru saja pulih akibat Covid-19 beberapa waktu lalu merasa terbantu. “Harapannya tentu bisa meningkatkan daya beli masyarkat,” ujar Najib.
Karena itu, kata Najib, pihaknya mengapresiasi langkah cepat dan berani Presiden Prabowo. “Karena di saat situasi seperti sekarang langkah berani seperti ini (penghapusan utang untuk UMKM bidang pertanian hingga perikanan dan lain-lain) memang diperlukan,” ungkap Najib.
Disinggung soal penghapusan utang berdampak pada industri perbankan nasional, menurut Najib, kebijakan Prabowo tersebut tidak akan mengganggu kinerja bank-bank BUMN. “Dalam skala terukur tidak akan banyak mempengaruhi kinerja keuangan perbankan. Oleh sebab itu, saya usulkan ada semacam insetif terhadap bank yang melakukan kebijakan penggapusan utang, misalnya diskon pajak,” imbuh Najib.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo menerbitkan aturan untuk menghapus utang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024. “Saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa, (5/11).
Lebih lanjut Prabowo menuturkan, kebijakan ini mempertimbangkan saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia. Bahwa penghapusan utang macet dapat membantu para petani, nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha-usahanya.
“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka,” ujar Prabowo.
Prabowo berharap, para petani dan nelayan itu dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara. “Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” kata Prabowo.
Setelahnya, Prabowo lantas menandatangani beleid tersebut di hadapan perwakilan petani hingga nelayan, serta para menteri yang hadir, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.