AFPI Sebut Pinjaman Daring untuk UMKM Naik di Mei 2026
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar/Iconomics
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memastikan porsi pendanaan pinjaman daring ke UMKM meningkat. Pemanfaatan teknologi disebut menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan itu.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, pendanaan industri pinjaman daring ke sektor produktif dan UMKM mencapai Rp 34,95 triliun pada Mei 2026. Jumlah itu naik dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 34,80 triliun.
Melihat data tersebut, kata Entjik, dana yang disalurkan bukan hanya menopang arus kas, tetapi juga mendorong ekspansi usaha, peningkatan kapasitas produksi, dan membuka pasar baru.
“Pinjaman daring hari ini berfungsi sebagai jembatan pembiayaan produktif bagi UMKM yang belum sepenuhnya terlayani perbankan,” kata Entjik dalam keterangan resminya pada Senin (20/7).
Selanjutnya, kata Entjik, merujuk hasil riset Katadata Insight Center, penerima pendanaan memperlihatkan mayoritas pinjaman dialokasikan untuk kebutuhan bisnis. Dari 309 responden, sebanyak 16,9% menggunakan dana untuk membeli bahan baku.
Kemudian, 11,3% untuk ekspansi usaha, dan 11,2% untuk menutup biaya operasional. Ada pula untuk perluasan gudang 5,7%, serta pelatihan dan pendampingan bisnis sebesar 3,7%.
Pola tersebut, kata Entjik, menunjukkan pendanaan pinjaman daring dipakai untuk menutup kebutuhan likuiditas jangka pendek, dan mendukung kapasitas usaha. Pendekatan penilaian risiko berbasis teknologi yang diterapkan industri pinjaman daring memungkinkan proses evaluasi kelayakan usaha dilakukan lebih cepat, dan fleksibel.
Dengan demikian, kata Entjik, pelaku usaha yang dinilai layak secara bisnis, tetapi tidak memenuhi kriteria administratif perbankan tetap berpeluang mendapatkan pembiayaan.
“Model penilaian risiko berbasis teknologi memungkinkan evaluasi kelayakan yang lebih cepat dan fleksibel. Ini membuka akses bagi pelaku usaha yang feasible tetapi sebelumnya tidak bankable secara administratif,” kata Entjik.