
Harga Migor Curah Masih di Atas HET, Kinerja 3 Lembaga Ini Dipertanyakan, Apa Saja?

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto/Dokumentasi DPR
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta mempercepat proses kerja Badan Urusan Logistik (Bulog) membenahi tata kelola minyak goreng curah. Soalnya sejak Bulog mengemban amanat tersebut, tata niaga minyak goreng curah dalam praktinya belum berubah secara signifikan.
Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional per Kamis (12/5) kemarin, anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengatakan, harga minyak goreng curah masih berada di kisaran Rp 19 ribu per kilogram (kg). Sementara itu, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp 15.500 per kg.
“Amanat kepada Bulog kan sudah hampir 3 minggu. Minyak goreng curah masih langka dan harga masih jauh di atas HET,” kata Mulyanto dalam keterangan resminya, Jumat (13/5).
Mulyanto menuturkan, berdasarkan laporan di pasar muncul berbagai merek minyak goreng kemasan baru. Karena itu, diduga adanya repacking minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan.
“Selain itu dari sisi produksi juga tidak jelas, berapa banyak minyak goreng curah yang sudah digelontorkan. Jangan-jangan masih jauh di bawah target komitmen yang ditetapkan,” ujar Mulyanto.
Di sisi lain, kata Mulyanto, penyelundupan crude palm oil (CPO) dan turunannya ke negara tetangga dinilai semakin marak terjadi. Juga nasib petani sawit yang semakin menjerit akibat harga tandan buah segar (TBS) sawit anjlok hampir Rp 1.000 per kg.
“Bila hal ini benar, maka menjadi wajar saja kalau harga minyak goreng curah belum juga turun, meski pelarangan ekspor CPO sudah lewat 3 minggu. Belum lagi devisa negara hilang per hari sekitar Rp 1 triliun dari potensi ekspor CPO dan turunannya,” katanya.
Leave a reply
