
Keuangan Negara Belum Stabil, Presiden Jokowi Diminta Tunda Pengadaan Mobil Listrik

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto/Dokumentasi DPR
Presiden Joko Widodo diminta menunda penerbitan instruksi presiden yang berkaitan dengan rencana pengadaan mobil dinas listrik untuk semua pejabat pemerintahan. Pasalnya, kondisi keuangan negara dinilai belum aman sehingga harus menjadi pertimbangan pemerintah agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara.
Menurut anggota Komisi VII DPR Mulyanto, pengadaan kendaraan listrik di instansi pemerintah memakan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, anggaran tersebut sebaiknya diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak seperti subsidi energi dan pangan.
“Apalagi kalau kendaraan listrik tersebut diadakan secara impor atau dengan tingkat kandungan dalam negeri yang rendah tentu akan semakin membebani keuangan negara,” kata Mulyanto dalam keteranganya beberapa waktu yang lalu.
Meski demikian, kata Mulyanto, pihaknya memahami dalam jangka panjang rencana tersebut cukup baik. Apalagi Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 20% pada 2030 dan emisi nol karbon pada 2060.
“Apalagi di saat harga BBM tinggi serta PT PLN (Persero) mengalami surplus listrik. Kendaraan listrik ini mungkin menjadi pilihan yang menarik,” ujar Mulyanto.
Akan tetapi, sebelumnya untuk mensukseskan perhelatan G20 Parliamentary Speakers Summit (P20) pada 5-7 Oktober 2022, DPR justru menyiapkan 55 mobil listrik. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pengadaan mobil listrik tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen DPR dalam mendukung lingkungan yang bersih.
“Untuk mengkampanyekan ramah lingkungan dan menghargai karya anak bangsa, karena mobil listrik dirakit di Indonesia,” kata Indra.
Selain itu, wujud lain dari komitmen tersebut, DPR juga membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kompleks Parlemen. Dengan adanya PLTS tersebut, kata Indra, dapat memberikan sumber listrik untuk pengisian daya mobil itu.
“PLTS yang di bangun di taman energi dapat memenuhi 25% kebutuhan listrik di gedung DPR,” kata Indra.
Indra akan tetapi memastikan pengadaan mobil listrik di DPR tidak memakan biaya sepeser pun. Pengadaan tersebut merupakan kerja sama antara DPR dengan PT Hyundai Motors Indonesia. Dan, penggunaan kendaraan listrik itu hanya selama masa penyelenggaraan P20, setelah itu mobil listrik akan dikembalikan.
“Dipinjamkan 55 mobil. Nanti semua ketua parlemen termasuk pimpinan DPR selama perhelatan akan menggunakan mobil listrik. Mobil ini untuk antar jemput dari airport menuju hotel, hotel menuju venue. Venue-nya dilakukan di Kompleks Parlemen,” tutur Indra.
Leave a reply
