Anggota Komisi VII: Soal CPO, Kartel Kuasai dari Hulu hingga Hilir
Anggota Komisi VII DPR Hendrik Sitompul menilai permasalahan yang terjadi di komoditas minyak sawit (CPO) karena adanya kartel yang menguasai dari hulu hingga hilir. Bahkan hingga urusan ekspor, perusahaannya juga tetap sama.
“Ini semua akibat kartel. Boleh kita cek satu-satu dari hulu sampai hilir, sampai ekspor itu perusahaannya itu-itu saja. Di asosiasi ini perusahaannya itu juga, asosiasi ini perusahaannya itu juga, di produk ini perusahaan itu juga,” kata Hendrik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/5).
Di samping itu, Hendrik juga menyoroti kepemilikan pabrik kelapa sawit (PKS) yang dikelola penanaman modal asing (PMA), swasta dalam negeri, serta badan usaha milik negara (BUMN). “Berapa banyak perusahaan yang mengekspor? PMA, BUMN, dalam negeri. Terus berapa banyak perusahaan yang menghasilkan CPO, PMA, dalam negeri dan BUMN?” tanya Hendrik.
Karena itu, kata Hendrik, perlu ditelusuri tujuan ekspor dari produk CPO yang diduga juga turut dikuasai oleh sejumlah pihak yang memang masih memiliki keterkaitan dengan perusahaan atau grup di dalam negeri.
“Padahal CPO ekspor itu yang membeli importirnya itu perusahaan/grup yang ada di Indonesia ini juga. Itu sebenarnya yang terjadi, tapi tidak pernah diungkapkan hal-hal seperti ini. Coba dilihat ini, saya yakin tidak akan lebih dari 15 perusahaan,” kata Hendrik.
Hendrik karena itu meminta Dirjen Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika untuk merespons hal-hal yang disampaikannya itu dengan jawaban tertulis. “Pak Dirjen (Juli) teman-teman tidak usah menjawab saat ini, tapi bolehlah dijawab dengan tertulis,” ujar Hendrik.
Komisi VII DPR sebelumnya menggelar rapat dengar pendapat dengan Dirjen Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Ketua Asosiasi Produsen CPO, Ketua Asosiasi Produsen Minyak Goreng, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Perjuangan (Apkasindo Perjuangan) pada Selasa (24/5) ini.