DPR Jadwalkan Tanggapan Pemerintah soal RAPBN 2023 di Sidang Paripurna Pekan Depan

0
441
Reporter: Rommy Yudhistira

Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menjadwalkan tanggapan pemerintah atas pandangan 9 fraksi soal kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Tanggapan itu akan disampaikan dalam siding paripurna DPR pada 31 Mei 2022.

“Telah dijadwalkan oleh Bamus untuk disampaikan dalam rapat paripurna Dewan pada 31 Mei 2022,” kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Selasa (24/5).

Pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Dede Indra Permana yang menyebutkan, reformasi struktural yang akan dilaksanakan perlu disertai dengan program pemerintah yang terukur, berkualitas, dan manfaatnya dapat dirasakan rakyat.

Sedangkan Fraksi Gerindra yang diwakili Sri Meliyana menyampaikan, target-target yang terdapat di dalam KEM PPKF relatif mencerminkan rasa percaya diri yang berlebihan. Apalagi periode 2022 sebagai baseline RAPBN 2023 masih dipenuhi dengan kondisi ketidakpastian akibat angka inflasi global, pengetatan moneter oleh bank sentral Amerika Serikat, dan belum usainya tensi geopolitik konflik Rusia dan Ukraina.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diwakili Nur Yasin menyampaikan, pihaknya menginginkan pemerintah mampu menjawab tantangan untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan untuk rakyat Indonesia.

Baca Juga :   RUU KIA Sah Jadi Inisiatif DPR dan Akan Dibahas Bersama Pemerintah

Sedangkan, Fraksi Partai Nasdem diwakili Fauzi H. Amro mengatakan, setelah 2 tahun pemerintah menerapkan kebijakan ekspansif, pada RAPBN 2023 diarahkan untuk mengkonsolidasikan dengan tujuan menjaga kesinambungan fiskal sekaligus memelihara momentum pertumbuhan ekonomi.

Lalu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong agar belanja negara dalam RAPBN 2023 menyerap tenaga kerja dan pendapatan dunia usaha yang sejalan dengan menggeliatnya proyek pemerintah.

Dari Fraksi Partai Golkar diwakili Mukhtarudin, dengan semakin terkendalinya pandemi Covid-19, pengelolaan APBN 2023 harus kembali ke dalam koridor-koridor normal yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan undang-undang lainnya.

Kemudian, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakili Fahmi Alaydroes menilai pemerintah perlu lebih serius dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi, serta target pertumbuhan yang ada dalam RAPBN 2023 perlu didorong agar lebih berkualitas dan inklusif.

Fraksi Partai Demokrat diwakili Bramantyo Suwondo mengatakan, dalam RAPBN 2023 pemerintah perlu mengambil kebijakan yang pro dengan pertumbuhan, pro kemiskinan, pro lingkungan, dan pro terhadap penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga :   Panja Akan Bahas RUU PPSK Khususnya soal Koperasi di Bawah Pengawasan OJK

Selanjutnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) diwakili Eko Hendro Purnomo mengatakan, KEM PPKF yang disampaikan pemerintah patut diapresiasi karena merupakan tindak lanjut dari tema sebelumnya pada periode 2022, yang pada prinsipnya melakukan pemulihan ekonomi di tengah kondisi ketidakpastian global di masa pandemi Covid-19.

Leave a reply

Iconomics