Komisi IV DPR Usul agar PMK Ditetapkan Jadi Wabah agar Anggarannya Bisa dari APBN

0
376
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi IV DPR mengusulkan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) agar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak untuk ditetapkan sebagai wabah. Dengan demikian, penanggulangan PMK itu bisa diusulkan kepada Kementerian Keuangan.

“Menggunakan anggaran tanggap darurat, yang di antaranya akan digunakan untuk mempercepat produksi vaksin dan pemberian hewan ternak terjangkit,” kata Ketua Komisi IV DPR Sudin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/5).

Sudin mengatakan, pihaknya juga meminta Kementan untuk meningkatkan dalam hal pengendalian, penguatan biosecurity dan lalu lintas ternak atau perdagangan hewan ternak antar-daerah di seluruh wilayah Indonesia serta luar negeri. Soal PMK, Komisi IV mewajibkan Kementan untuk mempercepat produksi vaksin sesuai dengan serotipe virus PMK yang sedang mewabah dalam waktu 3 bulan.

“Dan melakukan program vaksinasi PMK secara massal kepada hewan ternak di wilayah yang terjangkit wabah PMK,” ujar Sudin.

Merespons itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, seluruh arahan dan masukan yang diberikan anggota dan pimpinan Komisi IV DPR akan menjadi catatan yang siap untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :   Hasil Audiensi: DPR Tidak Akan Biarkan Meikarta Zalimi Konsumen

“Berikan kami kesempatan untuk melakukan apa yang terbaik bagi peternak, membela kepentingan rakyat, membela petani kecil. Itu sementara berproses, kami menghadapi momentum yang memang tidak gampang,” ujar Syahrul.

Soal vaksin untuk hewan ternak, kata Syahrul, pihaknya berupaya untuk memaksimalkan penyelesaian masalah PMK di Indonesia. Kementan juga memiliki layanan 24 jam yang dapat dimanfaatkan para peternak ketika hewan yang dimilikinya terkena virus PMK.

“Kementan akan siap 24 jam sampai masa darurat ini masuk dan masa temporary menemukan vaksin yang ada. Kami berterima kasih direkomendasi untuk vaksin dalam negeri. Tidak sempurna, tapi kita yakin bisa kita lakukan lebih maksimal,” kata Syahrul.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics