
Komisi V Miris dengar Anggaran KNKT, Usulkan Kemenhub Minta PMN ke Kemenkeu

Ketua Komisi V DPR Lasarus/Iconomics
Komisi V DPR mendesak Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi akses kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memperoleh penyertaan modal negara (PMN). Usulan ini disampaikan setelah mendengarkan laporan investigasi KNKT soal kecelakaan penerbangan.
“Saya mendengar penjelasan dari KNKT tadi sedih kita, terkait anggarannya minim. Mungkin Kemenhub bisa berikan akses kepada KNKT untuk menggunakan BA-99 Kemenkeu. Karena ini tanggung jawab Kemenhub, maka Kemenhub yang bicara dengan Kemenkeu,” kata Ketua Komisi V Lasarus di Kompleks Parlemen, Jakarta beberapa waktu lalu.
Lasarus menuturkan, untuk menindaklanjuti usulan tersebut, maka dinilai perlu ada rapat antara Komisi V, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), KNKT, Kemenhub, dan Kemenkeu. “Bayangkan, investigasi yang seharusnya selesai dalam 12 bulan jadi selesai 22 bulan yang salah satu penyebabnya adalah karena kekurangan anggaran,” ujar Lasarus.
Sementara, Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan, pihaknya mengalami kendala ketika menginvestigasi karena kekurangan anggaran. Kendala tersebut, mempengaruhi proses investigasi KNKT khususnya ketika menyewa kapal untuk mencari cockpit voice recorder (CVR) dan pengangkatan puing-puing pesawat dari dasar laut.
Kekurangan anggaran tersebut, kata Nurcahyo, menyebabkan KNKT menyewa kapal ala kadarnya dengan biaya sewa sebesar Rp 3 juta per hari, dan kapal induk Rp 17 juta per hari. Seharusnya, KNKT dapat menyewa kapal yang memadai dan memiliki semua fungsi untuk membantu pencarian, namun dengan biaya sebesar Rp 10 miliar per 10 hari.
Dalam pagu 2021, kata Nurcahyo, kebutuhan yang diajukan KNKT senilai Rp 148 miliar dengan realisasi pagu anggaran yang diterima sebesar Rp 46,1 miliar. Pada 2022, KNKT mengajukan pagu kebutuhan sebesar Rp 89,2 miliar, dengan realisasi sebesar Rp 39,4 miliar. Kemudian, pada 2023, KNKT mengajukan pagu kebutuhan Rp 220,7 miliar, dengan pagu indikatif yang akan diberikan senilai Rp 40 miliar.
Dari sisi pengajuan tambahan anggaran, kata Nurcahyo, pada 2021 KNKT mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 6,2 miliar yang digunakan untuk posko tanggap darurat pencarian CVR Sriwijaya SJY182. Pada 2022, KNKT mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar untuk pelaksanaan investigasi dari Agustus hingga Desember 2022.
“Dengan pagu indikatif sebesar Rp 40 miliar, diperkirakan KNKT tetap akan mengalami kekurangan anggaran pada tahun anggaran 2023,” ujar Nurcahyo.
Leave a reply
