
Komisi XI Dalami Usulan Pagu Indikatif Kemenkeu untuk RAPBN 2024

Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir/Dokumentasi DPR
Komisi XI DPR sepakat mendalami lebih lanjut usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Rencananya pembahasan dan pendalaman terhadap usulan pagu indikatif Kemenkeu dilaksanakan mulai dari 12 hingga 14 Juni 2023.
“Lanjutan pembahasan terhadap ajuan pagu indikatif dari Kemenkeu sebesar Rp 48,3 triliun dilanjutkan dibahas bersama eselon I (Kemenkeu). Sampai hari Rabu, Kamis sudah kesimpulan,” kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Sementara itu dalam paparannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp 48,3 triliun. Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif tersebut terdiri atas rupiah murni Rp 38,9 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp 21,7 miliar, hibah Rp 1,1 miliar, dan badan layanan umum (BLU) Rp 9,4 triliun.
Menurut rincian per fungsi, kata Sri Mulyani, pelayanan umum Rp 44,7 triliun, fungsi ekonomi Rp 161,8 miliar, dan fungsi pendidikan Rp 3,4 triliun. “Sedangkan untuk yang khusus Kemenkeu saja adalah Rp 38 triliun. Demikian pimpinan mohon untuk mendapatkan persetujuan terhadap program tahun 2024 tersebut. Terima kasih,” kata Sri Mulyani.
Di samping itu, kata Sri Mulyani, pihaknya membutuhkan masukan dan arahan dari pimpinan dan anggota Komisi XI untuk secara bersama-sama membahas rencana kerja, anggaran, dan pagu indikatif Kemenkeu pada 2024. “Kita juga akan memohon untuk mendapatkan masukan dan pembahasan dengan Komisi XI untuk menyempurnakan rencana anggaran tersebut,” kata Sri Mulyani.
Leave a reply
