Komisi XI Setujui PMN Non-Tunai Pertamina Senilai Rp 49,9 Miliar untuk 2023

0
193
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi XI DPR menyetujui penyertaan modal negara (PMN) non-tunai berupa barang milik negara untuk PT Pertamina (Persero) senilai Rp 49,9 miliar pada anggaran 2023. PMN non-tunai tersebut akan disalurkan melalui pemberian beberapa sarana dan prasarana.

Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi menjelaskan, untuk PMN non-tunai yang diberikan kepada Pertamina meliputi 14 paket sarana dan prasarana bahan bakar nabati (BBN) yang berada di lokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina.

“Tangki BBN kapasitas 100 kiloliter dan 500 kiloliter, beserta jalur pipa dan aksesoris tangki dengan nilai wajar sebesar Rp 49,9 miliar,” kata Fathan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9).

Fathan menambahkan, tujuan pemberian PMN non-tunai untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha, khususnya untuk memperlancar distribusi biodiesel. “Mendukung terwujudnya implementasi mandatori biodiesel,” ujar Fathan.

Fathan mengatakan, pihaknya juga meminta Pertamina mengoptimalkan kinerja yang meliputi dukungan terhadap rencana pemerintah mengimplementasikan pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Optimalisasi juga perlu dilakukan Pertamina agar dapat mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025.

Baca Juga :   Dirut Indofarma Lengser, Inilah Susunan Terbarunya

Selanjutnya, kata Fathan, Komisi XI meminta Pertamina meningkatkan ketahanan energi nasional dalam menjalankan program mandatori BBN.

“Mengurangi emisi gas rumah kaca dan mempercepat transisi energi yang inklusif, bersih, dan berkelanjutan untuk mencapai net zero emission, dan meningkatkan kontribusi kepada negara berupa pajak dan deviden,” kata Fathan.

Masih kata Fathan, Komisi XI meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memantau dan mengevaluasi PMN yang diberikan kepada Pertamina. “Serta kontrak manajemen yang juga dilaporkan kepada Komisi XI DPR setiap semester,” ujar Fathan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, pihaknya mengapresiasi dukungan yang diberikan anggota dan pimpinan Komisi XI. “Kami ucapkan terima kasih atas dukungan pimpinan dan anggota dewan terhadap PMN non-tunai. Semoga ini akan mendukung operasional dan pertumbuhan dari BUMN yang dimaksud,” ujar Rionald.

Leave a reply

Iconomics