
Paripurna DPR Tetapkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (kiri) menyerahkan hasil laporan pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan)/Dokumentasi DPR
Rapat paripurna DPR menyetujui pemberhentian Laksamana Tentara Nasional Indonesia (TNI) Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.
“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI tersebut dapat disetujui?” kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11).
“Setuju,” jawab anggota sidang.
Sementara itu dalam laporannya, Ketua Komisi I Meutya Viada Hafid menuturkan, pihaknya telah menindaklanjuti penugasan yang diberikan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI pada tanggal 13 November 2023.
“Dapat kami sampaikan bahwa dalam menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi I pada 13 November 2023 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan pemaparan visi dan misi dari calon panglima TNI,” ujar Meutya.
Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan dari setiap fraksi, kata Meutya, Komisi I mengambil 2 poin keputusan berdasarkan musyawarah untuk muafakat. Pertama, Komisi I menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya selama ini.
Kedua, lanjut Meutya, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.
“Demikian laporan Komisi I terhadap hasil pembahasan tentang pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI,” ujar Meutya.
Leave a reply
