
Tiap Tahun Bermasalah, Wakil Ketua Komisi X Usulkan Pembentukan Panja PPDB

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf/Dokumentasi DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai tindak lanjut dari temuan Ombudsman RI soal pelanggaran hal tersebut. Permasalahan PPDB ini perlu segera diatasi agar negara bisa memenuhi kewajibannya sesuai amanat UUD 1945.
Menurut Dede, pemerintah segera menyelesaikan polemik PPDB ini. Sejalan dengan itu, perlu pemerataan fasilitas pendidikan dan meningkatkan jumlah sekolah serta kualitas gurunya.
“Tentunya hal ini juga akan berpengaruh jika ingin mempertahankan sistem PPDB zonasi,” kata Dede dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, kata Dede, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan sistem PPDB. Harapannya, laporan hasil penyelenggaraan PPDB itu bisa diserahkan kepada Komisi X pada akhir Oktober 2023.
Selanjutnya, kata Dede, Kemendibudristek dinilai perlu mengubah sistem PPDB zonasi yang kerap memunculkan masalah setiap tahun ajaran baru. “Kalau setiap tahun permasalahan ini selalu terjadi, perlu ada perbaikan. Dan kami beri waktu sampai Oktober ini, jika masih belum ketemu solusi, maka ubah sistemnya,” ujar Dede.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyoroti karut marut sistem PPDB menyusul penemuan manipulasi data kependudukan untuk memanfaatkan jalur afirmasi. Atas kejadian itu, pemerintah diminta melakukan pemerataan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan untuk mengurangi potensi kecurangan di sistem zonasi sekolah.
“Jika dilihat dari satu sisi, kejadian manipulasi data kependudukan ini terjadi akibat jumlah sekolah tidak berbanding lurus dengan jumlah calon peserta didik,” kata Puan.
Di samping itu, kata Puan, penting mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dengan mengupayakan evaluasi agar tidak terjadi manipulasi data akibat sistem zonasi. Dan, perlunya penambahan kapasitas sekolah negeri di berbagai wilayah Indonesia.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pendidikan yang layak, terjangkau, dan berkualitas bagi semua anak. Sehingga sebagai generasi penerus memiliki latar belakang pendidikan yang kuat demi membangun bangsa dan negara,” tutur Puan.
Leave a reply
