Garuda Indonesia Pastikan Pemberhentian Sementara Reza Aulia dari Direktur Niaga Sudah Sesuai Aturan
Ilustrasi armada Garuda Indoensia/Foto: Dok.Garuda
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memastikan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim dari Direktur Niaga sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berdasarkan surat keterbukaan informasi BEI, Vice President Corporate Secretary & TJSL Group Head Garuda Indonesia Andreas Tumpal H. Hutapea mengatakan, Reza saat ini masih tetap mendukung pelaksanaan agenda perusahaan hingga 14 Agustus 2026. Seluruh koordinasi, dan sinergi antar-jajaran manajemen tetap terjaga dengan baik, dan profesional.
“Hal tersebut termasuk tidak terdapat informasi mengenai adanya tindakan atau kondisi yang tidak sejalan dengan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) yang berkaitan dengan pemberhentian sementara tersebut,” kata Andreas dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Garuda Indonesia, kata Andreas, memandang penyesuaian tersebut sebagai bagian dari kebutuhan organisasi, dan tidak terkait dengan hal lain. Garuda Indonesia pun memastikan seluruh kegiatan operasional, pelayanan, dan agenda bisnis tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perseroan, kata Andreas, anggota direksi dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh dewan komisaris. Dan, anggota direksi yang diberhentikan tidak berwenang menjalankan pengurusan, serta mewakili perseroan untuk kepentingan perseroan.
Selain itu, kata Andreas, pihaknya akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) selambat-lambatnya 90 hari sejak ditetapkannya pemberhentian pada 11 Agustus 2026. Pemegang saham juga telah menunjuk salah seorang direksi lain untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut.
“Perseroan akan mengumumkan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan perundangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka,” ujarnya.