BCA Perpanjang Buyback Saham hingga 23 Oktober
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memperpanjang durasi pembelian kembali (buyback) saham hingga 23 Oktober 2026. Sesuai ketentuan yang disetujui dalam RUPST Tahun Buku 2025, perseroan melaksanakan pembelian kembali saham pada 19-21 Oktober 2026
Manajemen BCA mengatakan, aksi korporasi itu merupakan lanjutan dari realisasi program pembelian saham kembali yang telah dilaksanakan pada April dan Juni 2026 lalu. Aksi korporasi tersebut juga menjadi wujud keyakinan BCA atas fundamental bisnis perseroan, dan untuk mendukung stabilisasi pasar modal di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, manajemen BCA mengatakan, pihaknya mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), serta mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Manajemen BCA pun memastikan, pelaksanaan pembelian saham kembali tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha. Manajemen BCA pun terus memperhatikan dinamika pasar dalam melaksanakan pembelian saham kembali.
“Berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2025, periode pelaksanaan program buyback adalah 12 bulan, yaitu sejak 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan,” kata manajemen BCA dalam keterangan resminya pada Rabu (21/10).