KPK Kejar Jejak Korupsi Proyek Kereta, Staf Ahli Menhub hingga 10 Saksi Dipanggil
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Dok. Wisnu-Iconomics
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kali ini, penyidik memanggil Staf Ahli Menteri Perhubungan berinisial RK bersama 10 saksi lainnya untuk mendalami perkara yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta tersebut.
Pemeriksaan terhadap 11 saksi itu berlangsung pada Kamis (29/10/2026), dengan fokus penyidikan pada dua kluster perkara, yakni Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jawa Barat (Jabar).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan RK dan enam saksi lainnya dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terkait penyidikan kasus DJKA klaster Sumsel. Enam saksi lainnya terdiri atas MSA selaku Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera, A selaku Direktur PT Krida Utama sekaligus Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera, CW selaku pegawai PT Peraga Lambang Sejahtera, C dari pihak swasta, VS selaku Manajer Keuangan PT Bina Sarana Dirgantara serta IMS, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Selatan atau BTP Palembang periode 2019–2020.
Berdasarkan data KPK hingga pukul 13.47 WIB, enam dari tujuh saksi yang dipanggil untuk kluster Sumsel telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Sementara itu, VS belum tercatat dalam daftar saksi yang hadir.
Di saat bersamaan, penyidik juga bergerak di Jawa Barat. KPK memanggil empat saksi untuk diperiksa di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat. Mereka adalah EC dari pihak swasta; M selaku pemilik PT Bogowonto Jaya Perkasa; MH selaku pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma; serta DF selaku Direktur PT Maskar Jaya.
Pemanggilan pada Kamis (29/10/2026) bukan langkah pertama KPK dalam mengusut perkara ini. Dalam beberapa hari terakhir, penyidik secara beruntun memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan BTP Bandung, pejabat pembuat komitmen (PPK), kelompok kerja pengadaan, hingga pihak swasta.
Pada Senin (26/10/2026), KPK memanggil mantan Kepala BTP Bandung berinisial EB, DR selaku staf BTP Bandung, DS selaku mantan PPK pada BTP Bandung, serta NMJ selaku anggota kelompok kerja di Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan.
Sehari kemudian, Selasa (27/10/2026), penyidik memanggil empat saksi lainnya untuk kluster Jawa Barat. Mereka adalah DW selaku PPK proyek jalur Bogor–Sukabumi pada BTP Bandung, SM selaku Direktur PT Yashilla Eka Karya dan PT Misi Mulia Pacita, HPS selaku PPK proyek jalur Kiaracondong–Cicalengka pada BTP Bandung serta MHM selaku Kepala Subbagian Tata Usaha BTP Bandung.
Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa YA selaku Direktur Utama PT Bina Sarana Dirgantara dan BAM selaku Direktur Utama PT Ragam Usaha Prima Mandiri untuk mendalami perkara DJKA kluster Sumsel.
Pemeriksaan berlanjut pada Rabu (28/10/2026). KPK memanggil Kepala BTP Bandung berinisial ES, Medi Yanto Sipahutar selaku aparatur sipil negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga berstatus tersangka dalam perkara tersebut, mantan Kepala BTP Bandung berinisial AP, serta Wun, mantan staf BTP Bandung.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023. Perkara ini kemudian berkembang menjadi penyidikan dengan sejumlah klaster proyek di berbagai wilayah. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 orang sebagai tersangka, termasuk Sudewo, anggota DPR RI periode 2019–2024.
Sebanyak 22 tersangka itu berasal dari unsur perusahaan, pejabat pengadaan, pejabat teknis perkeretaapian, hingga anggota legislatif.
Berikut daftar tersangka yang disebut KPK dalam perkara DJKA Kementerian Perhubungan:
1. Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung;
2. Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma;
3. Yoseph Ibrahim, Direktur Utama PT KA Properti Manajemen;
4. Parjono, Vice President PT KAPM;
5. Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan;
6. Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah;
7. Bernard Hasibuan, PPK BTP Jawa Bagian Tengah;
8. Achmad Affandi, PPK BPKA Sulawesi Selatan;
9. Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian;
10. Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jawa Bagian Barat;
11. Asta Danika, Direktur PT Bhakti Karya Utama;
12. Zulfikar Fahmi, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera;
13. Yofi Okatrisza, PPK BTP Jawa Bagian Tengah;
14. Budi Prasetyo, Ketua Pokja;
15. Hardho, Sekretaris Pokja;
16. Edi Purnomo, anggota Pokja;
17. Dheky Martin, PPK BTP Jawa Bagian Tengah;
18. Risna Sutriyanto, Ketua Pokja;
19. Eddy Kurniawan Winarto, Komisaris PT Tri Tirta Permata;
20. Muhlis Hanggani Capah, PPK di BTP Medan;
21. Muhammad Chusnul, PPK BTP Medan;
22. Sudewo, anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024.