Wali Kota Madiun Terjaring OTT, Sembilan Orang Diboyong ke Jakarta
Kantor KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggetarkan panggung birokrasi Jawa Timur. Dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar senyap, tim lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam pusaran praktik lancung di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Dari belasan orang yang terjaring, sembilan di antaranya termasuk Wali Kota Madiun, Maidi. Maidi pun langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemilahan saksi dan terperiksa dilakukan segera setelah operasi lapangan usai. Dari 15 orang yang diamankan, hanya sembilan yang dianggap perlu menjalani pemeriksaan lanjutan di markas besar KPK.
”Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” tegas Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (19/01/2026).
Hitung Mundur Status Hukum
Langkah Maidi menuju Jakarta menjadi babak baru yang menentukan nasib politiknya. Saat ini, penyidik KPK tengah berpacu dengan waktu sesuai koridor Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk membedah bukti dan keterangan guna menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah mereka akan keluar dengan rompi oranye sebagai tersangka atau sekadar menjadi saksi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci detail kasus korupsi yang menjerat sang Wali Kota, namun aroma penyalahgunaan wewenang di “Kota Pendekar” kini telah berada di bawah radar tajam penyidik.