Mendag Lantik 14 Pejabat dan Berharap Dukung Program Asta Cita demi Indonesia Emas 2045
Menteri Perdagangan Budi Santoso melantik 14 pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag). Mereka yang dilantik itu adalah 1 pejabat pimpinan tinggi madya, 4 pejabat pimpinan tinggi pratama, 4 pejabat administrator, dan 5 pejabat pengawas.
Dalam pelantikan itu, Budi mengatakan, pihaknya berharap para pejabat itu mampu menghasilkan kebijakan yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Juga menegaskan pentingnya profesionalisme, kolaborasi, dan evaluasi berkelanjutan dalam bertugas di Kemendag.
“Mari berlomba membuat kebijakan dan program kerja yang berkualitas serta bekerja secara profesional. Selain itu, kita perlu mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang telah berjalan agar dapat menciptakan kebijakan yang benar-benar bermanfaat langsung bagi masyarakat,” kata Budi dalam keterangan resminya pada Senin (19/1).
Selanjutnya, kata Budi, pihaknya pun mendorong pegawai Kemendag agar mendukung program Asta Cita dalam rangka Indonesia Emas 2045. Dukungan itu terwujud melalui pelaksanaan 3 program Kemendag, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan program dari lokal untuk global.
Adapun pejabat tinggi madya yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TPA Tahun 2026 tertanggal 8 Januari 2026, yakni:
1. Tommy Andana sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri
Pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 38 dan 39 Tahun 2026 tertanggal 15 Januari 2026:
1. Dwinanto Rumpoko sebagai Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa
2. Immanuel Tarigan Sibero sebagai Direktur Pemberdayaan Konsumen
3. Mahiso Siwiendro Triwi Husodo sebagai Inspektur I
4. Diah Sandita Arisanti sebagai Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas
Selain itu terdapat 4 pejabat administrator dan 5 pejabat pengawas yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 40 dan 41 Tahun 2026 tertanggal 15 Januari 2026.