Wali Kota Madiun Terjaring OTT, KPK akan Umumkan Status Hukum Besok

0
38
Reporter: Wisnu Yusep

OTT Topan Ginting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak di awal tahun 2026. Dalam operasi senyap yang digelar pada Senin (19/01/2026), lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).

​Ini merupakan tangkapan besar kedua KPK sepanjang tahun berjalan, sekaligus sinyal kuat bahwa “radar” Kuningan masih sangat aktif mengawasi integritas pejabat daerah.

​​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi kabar penangkapan orang nomor satu di Kota Pendekar tersebut. Meski belum merinci detail perkara dan barang bukti yang disita, Budi memastikan sang Wali Kota tengah dalam perjalanan menuju markas KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

​”Benar, salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/01/2026) sore.

 

​Status Hukum Ditentukan Besok

​Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK kini berkejaran dengan waktu. Tim penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk membedah peran Maidi dan pihak-pihak lain yang turut diamankan guna menentukan status hukum mereka apakah akan menyandang status tersangka atau sekadar saksi.

Baca Juga :   KPK Siap Hadapi Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

​Hingga berita ini diturunkan, gedung Merah Putih masih menunggu kedatangan rombongan tim penindakan dari Jawa Timur. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang harus berurusan dengan meja hijau akibat dugaan praktik lancung di kursi kekuasaan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics