Sidang Perdana Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Duduk di Kursi Terdakwa
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/Dok. PN Jakpus
Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji memasuki babak baru. Mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/08/2026).
Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan itu akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani, didampingi hakim anggota Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra memastikan seluruh persiapan persidangan telah rampung. Perkara yang menyita perhatian publik tersebut menjadi salah satu sidang korupsi paling disorot karena berkaitan dengan pengelolaan kuota haji yang menyangkut kepentingan ribuan calon jemaah.
Tidak hanya Yaqut, jaksa penuntut umum juga akan membacakan surat dakwaan terhadap tiga terdakwa lainnya, yakni Isfhah Abidal Aziz, Ismail Adham, dan Asrul Aziz Taba dalam persidangan yang sama.