KPK Periksa Istri Eks Bupati Cirebon Sunjaya di Kasus Dugaan Suap Izin PLTU 2 Cirebon

0
8
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan suap terkait perizinan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon. Kali ini, penyidik memeriksa Wahyu Tjiptaningsih (WJ), istri mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.

Wahyu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara yang menjerat Manajer Utama Hyundai Engineering and Construction, Herry Jung itu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Wahyu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/09/2026).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama WJ,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/09/2026).

Wahyu diketahui merupakan mantan Wakil Bupati Cirebon Pengganti Antarwaktu (PAW). Berdasarkan catatan KPK, dia memenuhi panggilan penyidik pada pukul 09.54 WIB.

KPK belum memerinci materi yang digali penyidik dari Wahyu. Namun, pemeriksaan terhadap istri bekas nomor orang kedua di Cirebon itu menjadi bagian dari pendalaman penyidikan terhadap Herry Jung, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap perizinan pembangunan PLTU 2 Cirebon.

Sebagaimana diketahui, perkara suap izin PLTU 2 Cirebon merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 24 Oktober 2018 yang menyeret Sunjaya Purwadi Sastra. Dalam pengembangan perkara itu, KPK pada 15 November 2019 menetapkan Herry Jung dan Direktur Utama PT Kings Property Indonesia, Sutikno, sebagai tersangka.

Baca Juga :   KPK Bongkar Skema Pembagian 20.000 Kuota Haji Tambahan yang Melenceng

KPK menduga Herry Jung memberikan uang sebesar Rp6,04 miliar dari komitmen awal Rp10 miliar kepada Sunjaya yang saat itu menjabat Bupati Cirebon periode 2014–2019. Pemberian uang ini diduga berkaitan dengan pengurusan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR) untuk pembangunan PLTU 2 Cirebon di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Tak hanya Herry Jung, KPK juga menjerat Sutikno. Direktur Utama PT Kings Property Indonesia itu diduga memberikan uang sebesar Rp4 miliar kepada Sunjaya terkait pengurusan perizinan PT Kings Property Indonesia.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics