Fahd Arafiq Ikut Terjaring OTT, KPK: Keterangan Awal Dibutuhkan

0
10
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan menangkap Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Fahd diamankan karena keterangannya dibutuhkan penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara yang tengah diselidiki.

“Ya, artinya pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/09/2026).

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Fahd dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT diperlukan untuk mengurai rangkaian peristiwa yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Keterangan para pihak tersebut, kata dia, akan menjadi bahan bagi KPK untuk menyusun kronologi serta melihat keterkaitan masing-masing pihak dalam perkara.

“Setiap penjelasannya bisa membantu untuk kemudian mengonstruksikan bagaimana perkara ini, termasuk kronologi peristiwanya,” ujar Budi.

Fahd merupakan salah satu dari sejumlah pihak yang diamankan KPK dalam OTT di lingkungan ATR/BPN. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Baca Juga :   KPK Pertebal Bukti Kasus Suap Pengerukan Pelabuhan, Penahanan 9 Tersangka Belum Diputuskan

KPK sebelumnya menyebut sejumlah pejabat ATR/BPN turut diamankan dalam operasi tersebut. Selain pejabat pemerintah, penyidik juga mengamankan pihak swasta dan sejumlah pihak lainnya. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/09/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pimpinan bersama jajaran Kedeputian Penindakan KPK telah merampungkan gelar perkara atau ekspos pada Selasa dini hari (15/09/2026). Ekspos tersebut menyepakati penetapan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri sebagai tersangka. KPK juga menetapkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung sebagai tersangka.

Dari pihak politik, Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi Kemasyarakatan Fahd A Rafiq turut ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif juga masuk dalam daftar tersangka. Sementara dari pihak swasta, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :   Kasus DJKA Berlanjut, KPK Periksa Ulang Staf Ahli Eks Menhub Budi Karya

Dengan demikian, kasus ini menyeret pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, pejabat pertanahan daerah, politikus, hingga petinggi perusahaan properti. Operasi senyap KPK ini disebut menemukan uang tunai dalam jumlah fantastis.

Sumber internal menyebut, tim KPK menemukan puluhan koper, kardus, dan boks yang diduga berisi uang tunai. Barang itu ditemukan antara lain di rumah Gus Arif yang berada di kawasan Citragran Cibubur. Nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, jumlah pasti uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan dan belum disampaikan secara resmi oleh KPK. Sumber internal juga menyebut Fahd A Rafiq dan Gus Arif diduga berperan sebagai pengepul uang dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi, penyidik mengamankan 17 orang yang diduga berkaitan dengan perkara. Selain Lampri dan Sontang Coin Manurung, KPK turut mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, serta sejumlah pihak lainnya. Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi juga termasuk dalam 17 orang yang diamankan. KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.

Leave a reply

Iconomics