Kasus DJKA Berlanjut, KPK Periksa Ulang Staf Ahli Eks Menhub Budi Karya

0
93
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pendalaman kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kali ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan ulang ini merupakan hasil koordinasi setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan sebelumnya pada 4 Mei 2026.

“Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa pagi, dan kami mengharapkan kehadiran saksi untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik,” ujarnya, Selasa (05/05/2026).

Kehadiran saksi ini, kata Budi, dinilai penyidik sangat krusial dalam mengurai konstruksi perkara, khususnya terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Budi menegaskan bahwa pentingnya sikap kooperatif dari setiap pihak yang dipanggil, mengingat keterangan saksi menjadi elemen kunci dalam memperkuat pembuktian hukum.

Diketahui, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini telah bertransformasi menjadi BTP Kelas I Semarang.

Baca Juga :   Miliki Tata Kelola yang Baik, Bank DKI Mendapat Apresiasi dari KPK

OTT KPK itu membuka indikasi praktik korupsi yang tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi sistemik dalam tata kelola proyek perkeretaapian. Sejak saat itu, KPK terus mengembangkan perkara. Hingga Januari 2026, total 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tidak hanya individu, dua entitas korporasi juga turut dijerat, menandai pendekatan penegakan hukum yang menyasar aktor dan ekosistem bisnis secara simultan.

Menurut KPK, sejumlah proyek strategis menjadi objek perkara, mulai dari pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek perkeretaapian di Makassar, hingga pekerjaan konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur.

Selain itu, proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera juga masuk dalam lingkup penyidikan KPK. Dalam hal ini, KPK menduga adanya praktik pengaturan pemenang tender melalui rekayasa proses sejak tahap administrasi hingga penetapan kontraktor.

Leave a reply

Iconomics