Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Mertua Dito Sekaligus Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur
Gedung KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil pemilik biro perjalanan haji dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Fuad Hasan dilakukan untuk mendalami proses penentuan kuota haji yang kini tengah masuk dalam radar penyidikan lembaga antirasuah tersebut.
”Benar, hari ini Senin (26/1), KPK
menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara FHM selaku pihak swasta dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Fokus Penyidikan
Penyidikan ini menyasar dugaan penyimpangan dalam penentuan kuota haji di Kemenag RI selama periode 2023 hingga 2024. Kehadiran Fuad Hasan dipandang krusial mengingat posisinya sebagai pelaku usaha besar di sektor biro perjalanan ibadah.
KPK optimistis saksi akan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan untuk membantu terang benderangnya kasus ini.
”Kami meyakini FHM akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik hari ini,” tegas Budi.
Fuad adalah pemilik biro perjalanan haji dan umrah Maktour. KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Fuad Hasan Masyhur sejak Agustus 2025 untuk kepentingan penyidikan.
KPK juga telah menggeledah kantor Maktour dan rumah pribadi Fuad. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji tambahan yang melibatkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap menantunya yakni eks Menpora era Presiden Joko Widodo, Dito Ariotedjo.
Dito Ariotedjo telah dipanggil oleh KPK (terbaru pada Januari 2026) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
KPK mendalami apakah ada aliran dana atau penyalahgunaan wewenang terkait pembagian kuota haji yang melibatkan pihak-pihak di lingkaran biro perjalanan tersebut.
Pemeriksaan Dito juga kala itu dikaitkan dengan latar belakang keluarganya. Dito adalah menantu dari Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji dan umrah, Maktour.
Pasalnya, nama Dito mencuat karena ia merupakan salah satu menteri yang ikut mendampingi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi untuk membahas tambahan 20.000 kuota haji.
Muncul informasi bahwa dalam proses negosiasi atau tindak lanjut kuota tersebut, Dito dilibatkan oleh Presiden, sementara Menteri Agama saat itu (Yaqut) diduga tidak dilibatkan secara penuh dalam pembicaraan awal.
Dalam kasus ini, penyidik sedang mendalami adanya dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang seharusnya dialokasikan 92% untuk haji reguler, namun kenyataannya dibagi rata 50:50 dengan haji khusus (pihak swasta/travel).