Ekonom Bank Danamon: Pergantian Menkeu Bukan Sinyal Perubahan Rezim Fiskal

Tantangan utama Menkeu baru adalah menyeimbangkan target pertumbuhan ekonomi pemerintah dengan ruang fiskal yang kian terbatas.
0
26

Pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (14/9/2026) dinilai bukan sebagai sinyal perubahan rezim fiskal Indonesia. Bank Danamon melihat perombakan kabinet ini justru memperkuat kesinambungan kebijakan pengelolaan anggaran negara.

“Kami melihat reshuffle tersebut sebagai sinyal kesinambungan fiskal, bukan perubahan rezim fiskal Indonesia. Pengalaman panjang Suahasil di Kementerian Keuangan diperkirakan membatasi risiko transisi, sementara latar belakangnya sebagai teknokrat memberikan kesinambungan kelembagaan dalam pengelolaan APBN,” kata Lead Economist Bank Danamon, Faiz Irman.

Suahasil yang menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak 2019 dinilai sudah sangat memahami perumusan kebijakan dan penyusunan APBN. Pemerintah juga memastikan transisi di tubuh Kementerian Keuangan berjalan secara business as usual demi menjaga kredibilitas dan kesehatan fiskal negara.

Faiz menyoroti tantangan utama Menkeu baru adalah menyeimbangkan target pertumbuhan ekonomi pemerintah dengan ruang fiskal yang kian terbatas. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 6,0% dan defisit fiskal 2,40% dari PDB pada 2027. Namun, Bank Danamon memasang proyeksi lebih konservatif, yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1% dan defisit fiskal di kisaran 2,75%.

Baca Juga :   Pemerintah Revisi PP Pungutan oleh OJK dari PUJK, Tak Ada Perubahan Jenis Tarif

Meskipun lebih tinggi dari estimasi pemerintah, angka defisit tersebut dipastikan masih aman di bawah ambang batas hukum 3% PDB.

“Ini memperkuat kebutuhan untuk mempertahankan kredibilitas fiskal sekaligus mengalihkan belanja dengan multiplier rendah menuju belanja yang lebih produktif,” ujar Faiz.

Selain kualitas belanja, pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) menjadi ujian jangka pendek bagi kebijakan fiskal baru. Bank Danamon menekankan agar SAL tetap diposisikan sebagai penyangga (buffer) fiskal, bukan sumber likuiditas perbankan secara permanen.

“Setiap normalisasi penempatan dana yang sudah ada sebaiknya dilakukan secara bertahap, dapat diprediksi, dan dikoordinasikan dengan Bank Indonesia untuk meminimalkan tekanan terhadap likuiditas dan biaya pendanaan,” pungkas Faiz.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics