KPK Amankan Fahd Arafiq dan Eks Bupati Kebumen dalam OTT ATR/BPN, Sita Uang Ratusan Miliar di 20 Koper

0
13
Reporter: Wisnu Yusep

OTT Topan Ginting

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyeret sejumlah nama, termasuk Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Fahd Arafiq (FA) dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. KPK mengonfirmasi Fahd dan Arif merupakan bagian dari pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo awalnya ditanya awak media mengenai kabar penangkapan Fahd Arafiq dalam OTT yang dilakukan di wilayah Jakarta dan Kabupaten Bogor.

“Salah satu pihak yang diamankan,” kata Budi mengonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/09/2026).

Budi kembali mendapat pertanyaan mengenai keterlibatan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam OTT tersebut.

“Salah satunya itu pihak yang diamankan,” ujarnya.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menemukan barang bukti uang tunai dalam jumlah besar. Uang yang disita itu terdiri atas pecahan rupiah dan valuta asing (valas) yang ditemukan dalam berbagai kemasan.

Budi mengungkapkan uang itu dikemas dalam boks, kardus hingga koper. Jumlah koper yang diamankan mencapai sekitar 20 buah.

Baca Juga :   KPK Telusuri Jejak Korupsi Kuota Haji, Staf PBNU Dipanggil Sebagai Saksi

“Tim mengamankan barang bukti diantaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an,” kata Budi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci jumlah uang tunai yang disita. Budi mengatakan tim penyidik masih melakukan penghitungan terhadap seluruh uang yang ditemukan.

“Jumlah pastinya masih dihitung oleh tim,” ujarnya.

KPK masih memiliki waktu untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk memastikan konstruksi perkara dan dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi yang berlangsung itu.

KPK sebelumnya menyatakan sebanyak 17 orang diamankan dalam OTT di Bogor dan Jakarta itu. Para pihak yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.

Leave a reply

Iconomics