OTT KPK di ATR/BPN: Dirjen hingga Dua Kepala Kantah Ditangkap
Gedung KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dari 17 orang yang diamankan, terdapat seorang direktur jenderal (dirjen) serta dua kepala Kantor Pertanahan (Kantah). KPK menyebut OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan tiga pejabat yang diamankan masing-masing merupakan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/09/2026).
Budi mengatakan perkara yang menjadi sasaran OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
“Peristiwa tertangkap ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB atau hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Budi.
Namun, dugaan penerimaan itu disebut tidak hanya berkaitan dengan proses pengurusan HGB. KPK menduga terdapat penerimaan lain yang turut melibatkan penyelenggara negara.
“Diduga ada penerimaan-penerimaan lainnya sehingga dalam peristiwa tertangkap tangan ini juga tim mengamankan sejumlah pihak lain,” katanya.
Meski demikian, KPK belum membeberkan konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran uang, pihak pemberi maupun penerima, serta besaran uang yang menjadi bagian dari perkara tersebut.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Budi mengatakan KPK juga akan melakukan ekspos untuk menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan tersangka ya,” ujarnya.