KPK Geledah Markas Ditjen Pajak, Buru Bukti Dugaan Suap!
KPK tangkap tangan suap pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak/Dok. KPK
Genderang perang terhadap korupsi di sektor penerimaan negara ditabuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di awal tahun 2026.
Setelah menggeledah KPP Madya Jakarta Utara pada Senin (12/01/2026) lalu, hari ini, Selasa (13/01/2026) tim penyidik KPK menyasar Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Langkah ini diambil pasca penetapan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak periode 2021-2026. Para tersangka yang terlibat terdiri dari unsur pejabat pajak, konsultan, hingga pihak swasta.
”Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan suap di KPP Madya Jakut,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa (13/01/2026).
Dalam konstruksi perkara, terungkap adanya kesepakatan jahat untuk menurunkan tagihan pajak PT Wanatiara Persada hingga hampir 80% dari nilai asli.
Sebagai imbalannya, staf perusahaan tersebut, EY, diduga mengguyur para oknum pajak dengan “uang pelicin” senilai Rp4 miliar.