KPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Rumah Kontraktor di Bengkulu, Jejak Suap Proyek Rejang Lebong Terus Diburu

0
15
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman pihak yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Kali ini, penyidik KPK menyasar rumah yang ditempati kontraktor proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Adi Sumarta, di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Minggu (13/09/2026) malam.

Dari penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik. Barang bukti itu selanjutnya akan diekstraksi dan dianalisis untuk menelusuri informasi yang berkaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan KPK.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/09/2026).

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap barang bukti elektronik menjadi bagian penting dalam mengembangkan penyidikan. Penyidik akan menelaah data yang diperoleh untuk mencari informasi yang dapat mengungkap rangkaian perkara tersebut.

“Penyidik akan mengekstraksi barang bukti elektronik dimaksud untuk dilakukan telaah dan analisis guna membantu dalam pengungkapan perkara pengembangan penyidikan ini,” ujarnya.

Baca Juga :   KPK Susuri Jejak Transaksi Valas Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia

Penggeledahan terhadap Adi berlangsung sekitar pukul 21.15 WIB. Penyidik mendatangi sebuah rumah di Kelurahan Tanah Patah yang diketahui merupakan kediaman ibu mertua Adi. Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Mugito membenarkan kedatangan penyidik KPK ke lokasi tersebut.

“Memang benar ada penyidik KPK, dan ini merupakan rumah ibu mertuanya Adi Sumarta,” kata Mugito di Bengkulu, Senin (14/09/2026) dini hari.

Selama proses penggeledahan berlangsung, lokasi dijaga ketat aparat kepolisian. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik KPK terlihat membawa dua koper dari rumah tersebut. Belum diketahui secara rinci isi koper yang dibawa penyidik. Namun, penggeledahan ini menambah panjang rangkaian penelusuran KPK di Bengkulu yang dilakukan dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek.

Penggeledahan terhadap Adi bukan yang pertama dilakukan KPK di Kota Bengkulu. Dalam beberapa pekan terakhir, penyidik secara berturut-turut menyasar rumah kontraktor, anggota DPRD, hingga pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Pada 13 Agustus 2026, misalnya, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, di Jalan Camar, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka. Dari lokasi tersebut, penyidik membawa dua koper dan satu kardus yang berisi sejumlah dokumen. Mobil pribadi Vinna yang berada di teras rumah juga turut diperiksa.

Baca Juga :   Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Gugur, KPK Isyaratkan Perlawanan Balik

Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai, Aprianto, mengatakan penyidik hanya membawa dokumen dari rumah tersebut.

“Memang itu rumah dia (Vinna), dokumen saja yang dibawa dan tidak ada uang. Vinnanya tidak ada di rumah,” kata Aprianto.

Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah kontraktor Budi Masri di Kelurahan Tanah Patah serta rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, di Kelurahan Padang Nangka. Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita tiga koper yang berisi sejumlah dokumen.
Sehari sebelumnya, Rabu (12/08/2026), penyidik menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, aparatur sipil negara pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung. Dari lokasi itu, penyidik membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen.

Rangkaian penggeledahan kemudian berlanjut ke lingkungan DPRD Kota Bengkulu. Pada Jumat (07/08/2026), KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban. Dari rumah tersebut, penyidik diduga menyita sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper.

Baca Juga :   Putusan MK soal Syarat Pimpinan Dinilai KPK Perkuat Independensi

Dari Rejang Lebong ke Kota Bengkulu

Pergerakan penyidik KPK di Bengkulu bermula dari pengembangan perkara dugaan suap proyek yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Pada Kamis (06/08/2026), penyidik menggeledah rumah B Daditama di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong. B Daditama diketahui merupakan orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah Arif Gunadi, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics