Berbasis DTSN, Penerima Bansos Terus Diperbarui per 3 Bulan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul/Dok. Kemensos
Kementerian Sosial terus memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos). Setiap tiga bulan sekali Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) diperbarui.
“Sejak tahun 2025 setiap triwulan penyaluran ada perbaikan-perbaikan data penerima bansos, baik itu PKH, Bantuan Pangan Non Tunai maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI),” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kementerian Sosial pada 8 September 2026.
Menurut Gus Ipul, proses tersebut merupakan bagian dari konsolidasi data nasional setelah terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Melalui kebijakan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mendapat tugas sebagai pengelola data tunggal, sementara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah membantu pemutakhiran dengan mengirimkan data sesuai bidang tugas masing-masing.
Data tersebut kemudian diverifikasi, divalidasi, dan disetarakan berdasarkan ukuran yang telah ditetapkan BPS sebelum disajikan dalam bentuk pemeringkatan kesejahteraan relatif, yakni desil 1 hingga desil 10.
“Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan untuk membantu pemutakhiran dengan mengirimkan berbagai data yang didapatkan sesuai bidang tugas masing-masing untuk dilakukan verifikasi, validasi, dan disetarakan sesuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan oleh BPS,” kata Gus Ipul.
Sebelum DTSEN digunakan, penyaluran bansos mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mulai Triwulan II 2025 atau periode April–Juni 2025, penyaluran bansos mulai menggunakan DTSEN.
Perubahan basis data tersebut kemudian diikuti perbaikan penerima bansos pada setiap periode penyaluran. Pada Triwulan II tahun 2025 terdapat 1.379.043 KPM baru yang mendapatkan bansos. Jumlah tersebut meningkat menjadi 1.696.007 KPM pada Triwulan III- 2025, kemudian 1.179.506 KPM pada Triwulan I-2026. Sementara pada Triwulan II-2026 terdapat 56.276 KPM baru dan Triwulan III 2026 sebanyak 19.585 KPM baru.
“Sudah ada 4.330.417 keluarga penerima manfaat yang baru. Ini perlu saya sampaikan sebab banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi bahwa perbaikan data itu sangat membantu kami menyalurkan bantuan sosial lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.
Pemutakhiran juga tercermin dari perubahan komposisi penerima PKH dan bantuan sembako. Jumlah penerima PKH di desil 1–4 meningkat dari sekitar 8,33 juta keluarga pada Triwulan I-2025 menjadi 10 juta keluarga pada Triwulan II-2026. Penerima bantuan sembako pada desil 1–4 juga meningkat dari sekitar 14,20 juta keluarga menjadi 18,25 juta keluarga dalam periode yang sama.
Demikian halnya penerima PBI-JKN pada desil 1–5 yang meningkat dari 76.479.692 jiwa pada April 2025 menjadi 96.395.043 jiwa pada April 2026. Sebaliknya, penerima pada desil 6–10 turun dari 15.033.200 jiwa menjadi 355.396 jiwa.