Beruntun: Dirkeu Dibebastugaskan, Presdir Asuransi Bintang Mengundurkan Diri
Hastanto Sri Margi Widodo, Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk
Hastanto Sri Margi Widodo mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk. Perseroan menyebut kejadian ini tidak memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kegiatan operasional harian Perseroan.
Dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) disampaikan, pada tanggal 9 September 2026, PT Asuransi Bintang Tbk resmi menerima surat pengunduran diri dari Hastanto Sri Margi Widodo dari jabatannya sebagai Presiden Direktur merangkap Direktur Teknik Perusahaan efektif per tanggal 30 September 2026. Perseroan juga merencanakan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Asuransi Bintang Tbk pada 30 September.
Perseroan juga memastikan bahwa kejadian ini tidak memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kegiatan operasional harian Perseroan, di mana seluruh tata kelola dan kepemimpinan operasional tetap berjalan normal di bawah koordinasi jajaran Direksi yang ada.
Direksi dan Pemegang saham juga menekankan bahwa pengunduran diri ini tidak mempengaruhi rencana strategis dan komitmen yang ada untuk kepastian keberlangsungan usaha (going concern) Perseroan.
Sebelumnya, pada Keterbukaan Informasi BEI 3 September lalu, Perseroan menyampaikan pembebastugasan Jenry Cardo Manurung dari jabatannya sebagai Direktur Keuangan dan Layanan terhitung mulai tanggal 8 September 2026.
Perusahaan telah melakukan pelaporan dugaan tindak pidana penggelapan uang dan investasi kepada BARESKRIM POLRI dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/386/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 21 Agustus 2026. Laporan ini telah resmi diterima sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/386/VIII/2026/BARESKRIM Tanggal 21 Agustus 2026. Perusahaan telah melaporkan peristiwa Dugaan tindak pidana Perasuransian, Penipuan, Penggelapan, Penggelapan Dalam Jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU / Money Laundering), terhadap para terlapor JCM, RNN, PH, NMS, MAI, AA.