KPK Tahan 8 Tersangka OTT ATR/BPN, Diduga Ada Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Konferensi Pers peristiwa tertangkap tangan terduga pelaku TPK suap dan penerimaan lainnya di Kementerian ATR/BPN/Dok. Wisnu-Iconomics
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (14/09/2026). Delapan tersangka itu berasal dari unsur pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, hingga politisi dan mantan kepala daerah.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan delapan tersangka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
KPK juga menahan mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto dan Ketua DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq sebagai tersangka.
Sementara tiga tersangka lainnya yakni LEV, pihak swasta yang disebut sebagai perantara pihak Summarecon, serta ERW dan MF yang merupakan pihak swasta yang diduga KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
“Untuk tiga tersangka lainnya adalah LEV selaku pihak swasta atau perantara pihak Summarecon, serta ERW dan MF selaku pihak swasta yang diduga KPK merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/09/2026).
KPK menduga Adrianto bersama LEV berperan sebagai pihak pemberi suap. Sementara Sontang dan ERW, serta Lampri bersama Arif, Fahd, dan MF diduga sebagai penerima suap dan/atau gratifikasi.
“Adrianto bersama LEV selaku terduga pemberi suap,” ujar Taufik. Adapun Sontang dan ERW, serta Lampri, Arif, Fahd, dan MF diduga sebagai pihak penerima.
Fahd hingga Presdir Summarecon Dibawa ke Rutan KPK
Usai ditetapkan sebagai tersangka, delapan orang tersebut langsung menjalani penahanan untuk kepentingan proses penyidikan.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap delapan tersangka untuk 20 hari pertama, yakni terhitung sejak hari ini atau 15 September sampai dengan 4 Oktober 2026,” kata Taufik.
Seluruh tersangka, kata Taufik ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Fahd Arafiq terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan nomor 172. Sementara Adrianto mengenakan rompi bernomor 201. Sontang Coin Manurung juga tampak mengenakan rompi tahanan bernomor 232. Dia terlihat memimpin rombongan tersangka menuju mobil tahanan KPK. Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengenakan rompi tahanan bernomor 218. Adapun Lampri mengenakan rompi bernomor 163.
Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/09/2026). Dalam operasi, penyidik mengamankan mulanya 17 menjadi 19 orang yang diduga berkaitan dengan perkara. Selain Lampri dan Sontang Coin Manurung, KPK turut mengamankan, Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, serta sejumlah pihak lainnya. Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi juga termasuk dalam 19 orang yang diamankan.