
21 Tahun Berkiprah, KPPU Hadapi Tekanan Paling Besar karena Covid-19

Tangkapan layar YouTube, Ketua KPPU Kodrat Wibowo/Iconomics
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai ada banyak persoalan yang belum teratasi selama 21 tahun berkiprah di Indonesia. Persoalan yang masih dihadapi, sedang dihadapi dan akan dihadapi tidak saja karena regulasi tapi juga lingkungan politik, ekonomi dan nuansa hukum yang memang selalu menyertai kinerja KPPU sebagai otoritas pengawas usaha di Indonesia.
“Tekanan yang dihadapi semakin besar mulainya dengan resesi ekonomi yang diakibatkan hantaman pandemi Covid-19 sejak tahun lalu dan rupanya hingga saat ini pandemi belum selesai,” kata Ketua KPPU Kodrat Wibowo dalam sebuah diskusi virtual, Senin (7/6).
Kodrat mengatakan, pemerintah saat ini telah mengupayakan pemulihan ekonomi yang terimbas pandemi Covid-19. Dan itu masih terus berlangsung sampai saat ini. Dengan mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa pandemi ini belum akan selesai jika masih ada negara yang masih menghadapinya karena memang menghantam seluruh dunia.
Dampaknya pun, kata Kodrat, tidak hanya sekadar ke sebuah negara tapi secara internasional. Karena itu, KPPU selama 21 tahun terakhir telah banyak melakukan penyesuaian sesuai dengan kondisi-kondisi terkini terutama beradaptasi dalam situasi pandemic baik melalui mekanisme tata kerja maupun melengkapi adanya regulasi-regulasi ang mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
“Perubahan yang dilakukan memang masih terbatas pada 2 hal tersebut karena memang ranah dari KPPU juga tidaklah seluas seperti kementerian teknis,” kata Kodrat.
Dampak resesi perekonomian, kata Kodrat, juga terasa untuk semua kementerian/lembaga termasuk KPPU. Anggarannya yang secara normal juga termasuk kecil, setelah mengalami penyesuaian karena pandemi mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pun dengan fleksibilitas anggaran untuk semua kementerian/lembaga termasuk KPPU juga semakin dibatasi.
“Ini tentu saja mempersempit ruang gerak otoritas (KPPU) dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Kodrta.
Di sisi lain, kata Kodrat, pelaku usaha bahkan juga pemerintah baik pusat maupun daerah jelas-jelas terdampak dan sudah dimulai sejak tahun lalu. Beberapa tahapan kegiatan program sudah mulai mengalami penyesuaian mulai keinginan untuk bertahan hingga keinginan untuk lebih maju.
“Tapi, jangan karena kejadian ini pilihan yang tersedia hanya untuk bertahan atau memang mati. Tentunya pemerintah dalam hal ini sedang memikirkan untuk mendorong reformasi secara struktural dikaitkan dengan masalah anggaran dan juga yang lain,” kata Kodrat.
Leave a reply
