
Presiden Apresiasi Kinerja OJK Selama Pandemi Covid-19

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso memberikan sambutan pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Kamis (20/1)
Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik selama masa pandemi Covid-19. Sektor jasa keuangan Indoensia tetap resilient di tengah tantangan yang berat selama dua tahun ini.
“Saya mengapresiasi jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang dapat berkoordinasi dengan baik satu sama lain, antara sektor jasa keuangan dengan sektor riil, harus saling mendukung dan saling menguatkan di saat-saat sulit seperti ini. Tanpa sektor jasa keuangan yang baik, perekonomian nasional tidak akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Presiden dalam arahannya pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Kamis (20/1).
Sektor jasa keuangan, tambah Presiden, juga tidak bisa kuat tanpa didukung oleh pergerakan sektor riil . Jika sektor jasa keuangan hanya memikrikan keuntungan semata tanpa menggerakan sektor riil, akan berpotensi munculnya skema ponzi, investasi bodong, penipuan investasi dan sejenisnya.
“Persoalan-persoalan seperti ini juga menjadi tugas kita bersama dengan OJK sebagai motornya. Di masa sulit pengawasan tidak boleh kendur karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat,” ujar Presiden.
Pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya, Ketua Dewan Komisoner OJK, Wimboh Santoso menyampaikan sistem keuangan Indonesia terjaga dengan baik, yang ditunjukkan dengan indeks stabilitas sistem keuangan yang terkendali dan sejalan dengan perbaikan
indikator ekonomi dan keuangan.
Wimboh mengatakan sektor perbankan telah berangsur-angsur mengalami perbaikan dalam masa pandemi ini, yang ditunjukkan oleh kredit yang tumbuh 5,2% yoy selama 2021. NPL gross terkendali pada level 3% dan cenderung turun dari tahun sebelumnya sebesar 3,06%.
Dalam masa pandemi Covid-19 ini, kredit restrukturisasi Covid-19 telah turun menjadi Rp693,6 triliun, jauh di bawah angka tertinggi Rp830,5 triliun pada tahun 2020. Dari jumlah tersebut, telah dibentuk pencadangan sebesar 14,85% (Rp103 triliun).
Permodalan perbankan terjaga jauh di atas threshold minimum, yaitu sebesar 25,67% dengan likuiditas yang ample, didukung juga dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 12,21%.
Selanjutnya, Wimboh memaparkan Pasar Modal telah pulih kembali seperti pada level sebelum masa pandemi yang ditunjukkan dengan IHSG yang sudah mencapai 6.693 pada tanggal 14 Januari 2022. Angka ini jauh di atas IHSG pada masa pandemi Covid-19 dimulai pada 2 Maret 2020, yakni 5.361,25. Capaian indeks ini merupakan peringkat ke-3 terbaik di Asia. Sedangkan kapitalisasi pasar telah mencapai Rp8.252 triliun pada 30 Desember 2021, angka ini merupakan yang terbaik kedua di ASEAN setelah Thailand.
Investor di pasar modal juga melonjak cukup signifikan menjadi 7,5 juta akhir 2021 lalu, yang naik sebesar 93% dari tahun 2020, dimana lebih dari 80% adalah investor milenial. Penghimpunan dana di pasar modal pun terus meningkat, mencapai Rp363,3 triliun, atau naik 206% dari tahun 2020 silam. Pertumbuhan penghimpunan dana di pasar saham bahkan menjadi terbaik di kawasan Asia Pasifik (rata-rata 171%).
Stabilitas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) juga terjaga dengan baik, didukung oleh permodalan yang cukup kuat, hal ini ditandai dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa (539,8%) dan asuransi umum(327,3%), jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Gearing ratio Perusahaan Pembiayaan juga menurun (1,98 kali), jauh di bawah batas maksimum (10 kali).
Risiko kredit di Perusahaan Pembiayaan terpantau stabil dengan NPF di level 3,53%, setelah sebelumnya sempat mencapai level di atas 5% di tahun 2020. Hal ini ditopang oleh
kebijakan restrukturisasi pembiayaan yang mencapai Rp218,95 triliun dari 5,2 juta kontrak pembiayaan yang merupakan 60,1% dari total piutang pembiayaan.
OJK juga memberikan perhatian terhadap perkembangan baru di sektor jasa keuangan yaitu industri keuangan digital. Wimboh mengatakan kehadiran industri ini memberikan dampak positif kepada percepatan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan.
Akses masyarakat terhadap keuangan digital meningkat seperti pertumbuhan peminjam peer-to-peer lending sebesar 29,69 juta peminjam pada akhir tahun 2021, meningkat 68,15% dibandingkan tahun 2020, dan pertumbuhan pemodal Securities Crowdfundingtelah mencapai 93.733 pemodal sejak diluncurkan pada awal tahun 2021. Percepatan akses ini akan terus ditingkatkan sesuai dengan target Strategi Nasional Keuangan Inklusif sebesar 90% di 2024.
“Kami sadar pemahaman masyarakat atas produk dan jasa keuangan digital ini tidak sepadan dengan pemahaman masyarakat atas risiko yang melekat dalam produk dan jasa
keuangan itu sendiri. Sehingga, masyarakat tidak bisa memahami secara lengkap konsekuensi dari produk-produk tersebut, terutama dalam memahami produk berizin maupun tidak berizin, sehingga menimbulkan dispute baik pinjaman online legal maupun ilegal,” ujar Wimboh.
OJK, tambahnya telah melakukan upaya bersama dengan POLRI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bank Indonesia, dan Kementerian Koperasi dan UKM dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama pada tanggal 20 Agustus 2021. “Dengan demikian, kami akan meningkatkan efektivitas upaya bersama meningkatkan literasi, edukasi dan penegakan hukum dalam rangka perlindungan kepentingan konsumen sektor jasa keuangan. Kami mendukung langkah penegakan hukum terhadap para pelaku pinjaman online ilegal dan seluruh pihak yang terkait,” ujarnya.
Leave a reply
