KPPIP Sedang Seleksi 82 Usulan Proyek Strategis Nasional
Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo/The Iconomics
Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) akan menyeleksi 82 usulan proyek strategis nasional (PSN) yang diajukan oleh pemerintah daerah, kementerian, swasta dan BUMD/BUMN. Seleksi tersebut akan dilakukan dengan kriteria yang sudah disesuaikan dengan perkembangan PSN yang sudah terealisasi.
“Kami teliti kembali dengan kriteria yang mungkin kami revisi,” kata Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Jumat (27/12/2019).
Menurut Wahyu, alasan KPPIP akan merevisi kriteria itu karena sudah ada beberapa infrastruktur yang sudah dibangun dan akan disinergikan dengan PSN usulan. PSN usulan tersebut akan dikaji berdasarkan waktu penyelesaian proyek yang disesuaikan dengan periode pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga tahun 2024. Dengan demikian tidak menyisakan pekerjaan rumah kepada pemerintahan berikutnya.
“Ada pusat kegiatan ekonomi yang harus dihubungkan dengan usulan proyek PSN, itu yang perlu kami pertimbangkan,” kata Wahyu.
Dari usulan yang diajukan tersebut kemungkinan usulan tersebut masuk dalam PSN. Namun harus dibahas dalam rapat untuk diatur dalam Peraturan Presiden. Demikian kata Wahyu.
“Kami presentasikan ke Menko Perekonomian, dan tentunya akan dibawa ke rapat terbatas (ratas) karena perlu Perpres untuk memasukkan PSN itu,” ujarnya.
Wahyu menambahkan 82 proyek usulan itu terdiri dari 4 yang diajukan kementerian, 10 usulan dari pemda (gubernur dan bupati), ada 2 dari direktur BUMN/BUMD, dan badan usaha swasta ada satu usulan yang diajukan sejak Juni 2018 hingga saat ini.
Jenis proyek yang diusulkan yakni jalan dan jembatan, yang paling banyak yakni 25 proyek, 5 pelabuhan, 5 bandara, 1 pasar agribisnis dan 4 transportasi perkotaan. Selain itu, 2 pengolahan sampah dan limbah, 5 kawasan industri dan ekonomi khusus, 1 smelter, 5 perumahan, 10 proyek kereta api, kemudian pusat logistik, pembangkit listrik, air minum, kanal, dan peningkatan kualitas udara yang masing-masing satu usulan proyek.
Usulan lainnya antara lain proyek yang menyangkut perairan. Yakni 5 proyek pengendalian banjir dan rob, 3 waduk/bendungan, 3 proyek penanganan sungai dan pantai serta 2 fasilitas publik.