Komisi VI Pertanyakaan Kejanggalan Rencana Unit Usaha Syariah BTN Akuisisi Bank Muamalat, Ini Alasannya

0
68
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi VI DPR meminta penjelasan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BNI soal rencana unit usaha syariahnya untuk mengakuisisi Bank Muamalat. Penjelasan ini penting karena ada dugaan fraud di Bank Muamalat yang saat ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal mengatakan, BPKH merupakan pemegang saham Bank Mualamat saat ini sekaligus lembaga yang mengelola haji di Indonesia. “Sebelumnya kita ketahui bahwa memang mereka (BTN) sedang mencoba akuisisi Bank Muamalat Indonesia,” kata Hekal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).

Dengan adanya isu fraud itu, kata Hekal, proses unit usaha syariah BTN mengakuisisi Bank Muamalat itu menjadi tertunda. “Dengan begitu, kita khawatir kalau BTN diberikan beban untuk menyelamatkan ini (Bank Muamalat),” tambah Hekal.

Karena keraguan BTN itu, kata Hekal, maka Komisi VI melihat ada kejanggalan dalam proses tertundanya akuisisi etrsebut.

“Sebetulnya ada apa sih di Bank Muamalat, kenapa sampai BTN tidak mau meneruskan (akuisisi) dan kami juga ada tanda tanya, memang kenapa Bank Muamalat dimiliki dan dikelola BPKH,” kata Hekal.

Baca Juga :   Nasdem Hormati Survei Elektabilitas Anies Baswedan dan Masih Bisa Berubah

Karena itu, kata Hekal, pihaknya merasa janggal terhadap BPKH yang merupakan petugas pengatur haji, tetapi bisa memegang saham Bank Muamalat.

“Satu sisi pengatur haji, di sini kalau mengelola bank apakah mereka punya kompetensi di bidang itu. Lebih lagi kita khawatir jangan ada dana calon haji kita yang hilang,” katanya.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics