BTN Batalkan Akuisisi Bank Muamalat karena Terindikasi Fraud

Tangkapan layar Direktur Utama BTN Nixon L. P. Napitupulu/Iconomics
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memutuskan tidak melanjutkan rencana akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Keputusan itu diambil setelah jajaran pimpinan BTN berkonsultasi ke pemegang saham terkait rencana pembatalan proses akuisisi tersebut.
Walau demikian, kata Direktur Utama BTN Nixon L. P. Napitupulu, pihaknya tetap menjaga kesepakatan bersama yang pernah dibuat antara BTN dan Bank Muamalat. “Cuma kami belum lakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan kemudian pada saat tertutup. Kami tidak akan meneruskan,” kata Nixon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak rencana akuisisi tersebut. Sebagai bank yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Bank Muamalat dinilai bermasalah dan menjadi pertimbangan bagi BTN untuk tidak mengakuisisi Bank Muamalat.
“Bank Muamalat BPKH ini terindikasi fraud, bahwa dana haji kita ini hilang ke depan dalam beberapa tahun ke depan. Jangan sampai sejarah mencatat bahwa mengambil alih bank yang justru itu sekarang sedang bermasalah,” ujar Mufti.
Meski demikian, kata Mufti, pihaknya mendesak BTN untuk mengambil langkah tegas terkait rencana akuisisi tersebut. Langkah tersebut penting dilakukan untuk meningkatkan kembali nilai saham BTN yang mengalami penurunan akibat rencana proses akuisisi Bank Muamalat.
“Kami tunggu segera, jangan sampai di rapat kerja berikutnya, setelah periode reses itu belum diputuskan juga. Kalau memang ingin tertutup kami tunggu tertutupnya kapan,” kata Mufti.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi VI Sarmuji berpendapat, proses akuisisi dan penyelamatan Bank Muamalat merupakan 2 hal yang berbeda. BTN tidak harus dibebankan terkait masalah yang terjadi di Muamalat.
“Bahwa itu harus dijamin, dana haji harus dijamin keselamatannya oleh negara, itu memang harus. Tetapi apakah itu oleh BTN, tentu saja sebagai entitas bisnis harus lebih berhati-hati untuk melakukan akuisisi yang berisiko,” kata Sarmuji.