KPK Resmi Tahan Wamenaker IEG Selama 20 Hari ke Depan

0
32
Reporter: Wisnu Yusep

Mertua Menpora Dito

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG,” ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/08/2025).

Selanjutnya, menurut Setyo, KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus-10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Lebih lanjut, dia mengatakan tersangka IEG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menurut Setyo, KPK juga telah menetapkan sebanyak 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga :   Kemenaker Berharap MoU dan TA Penempatan Pekerja Migran di Qatar Bisa Segera Terlaksana

Sebanyak 11 tersangka tersebut adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan IEG, IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai 2025, serta GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 sampai sekarang.

Selanjutnya, SB selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020 sampai 2025, AK selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, FRZ selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang.

Kemudian HS selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, SKP selaku Subkoordinator, SUP selaku Koordinator, serta TEM dan MM selaku pihak PT KEM Indonesia.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics