OJK Setujui PT Bank OCBC NISP Tbk Jadi Induk Konglomerasi Keuangan, Simak Anggotanya

0
266

PT Bank OCBC NISP Tbk menyampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui PT Bank OCBC NISP Tbk sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK) operasional atas konglomerasi keuangan (KK) OCBC.

OCBC, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut hasil keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK mengenai persetujuan tersebut telah diterima pada 29 September 2025.

Adapun struktur konglomerasi keuangan OCBC terdiri dari PT Bank OCBC NISP Tbk sebagai PIKK, adapun PT OCBC Sekuritas Indonesia, PT Great Eastern General Insurance Indonesia, PT Great Eastern Life Indonesia, dan PT OCBC NISP Ventura sebagai anggota.

Pihak OCBC menyampaikan pihaknya akan melakukan pemenuhan sesuai KADK OJK tersebut paling lambat satu tahun sejak tanggal KADK tersebut.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics