Grab Dukung KBLBB dan Siap Hadirkan 26 Ribu Unit Kendaraan Listrik di 2025

0
418

Grab Indonesia siap mendukung Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di berbagai daerah di Indonesia. Buktinya Grab sudah menyediakan lebih dari 5.000 kendaraan listrik baik roda 2 maupun roda 4.

“Berita baiknya kami sudah lakukan ini di 9 provinsi. Beberapa waktu lalu kami luncurkan di Bali dan sudah ada 30 unit yang kita optimalkan untuk pengantaran makanan,” President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam acara peluncuran KBLBB secara virtual, Kamis (17/12).

Ridzki menuturkan, di samping Bali, Grab sudah mengoperasika kendaraan listrik di 8 provinsi lainnya yaitu Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Grab di masa mendatang siap mendukung operasional KBLBB di provinsi yang sudah siap dan yang sedang berencana menggunakan kendaraan listrik

Untuk mewujudkan itu, kata Ridzki, Grab bersedia berdiskusi dengan berbagai kepala daerah di Indonesia terkait dengan operasional kendaraan listrik tersebut. Tetapi, yang perlu diingat untuk mendukung operasional kendaraan listrik adalah ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Baca Juga :   Revisi Aturan dan 4 Strategi Wapres Kembangkan Ekonomi Syariah

“Juga diharapkan ada produk insentif lainnya seperti keringanan pajak daerah atau parkir khusus dengan harga khusus atau malah digratiskan. Kami tidak bisa bekerja sendiri untuk menciptakan ekosistem ini,” kata Ridzki.

Menurut Ridzki, pihaknya juga berkomitmen menghadirkan setidaknya 26 ribu kendaraan listrik di 2025. Dengan demikian, diharapkan Indonesia lebih hijau dan ekonomi lebih maju karena ada industrialisasi di dalam negeri.

Sebelumnya Kementerian ESDM meluncurkn program KBLBB sebagai bentuk komitmen mewujudkan kendaraan listrik berbasis baterai. Peluncuran tersebut bertujuan untuk dapat melakukan diseminasi program-program pemerintah pusat dan daerah serta para pemangku kepentingan mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics